TANA TORAJA, KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan seorang tersangka kasus narkoba mengaku dibekingi oknum Polres Toraja Utara viral di media sosial. Pengakuan tersebut terjadi saat konferensi pers di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu (15/2/2023) lalu.
Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang mengaku "dibekingi" Polres Toraja Utara.
“Kami masih memeriksa tersangka, apakah betul-betul masalah atau informasi yang disampaikan itu benar. Kami tidak langsung serta merta percaya karena namanya penyalaguna narkoba tidak bisa kita langsung percaya. Harus dilidik lebih mendalam informasi yang disampaikan,” kata Dewi Tonglo saat dikonfirmasi di kantor BNNK Tana Toraja, Senin (20/2/2023) sore.
Baca juga: Ketika Tersangka Narkoba Mengaku Dibekingi Polisi Saat Konferensi Pers BNNK Tana Toraja
Dia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian Polres Toraja Utara terkait hal tersebut.
“Jadi kami sudah laporkan kepada atasan yang berhak menghukum. Apakah betul itu anggota dari Polres tersebut atau si tersangka ini mengaku-ngaku, menunjuk nunjuk orang. Biasanya seperti itu kalau masalah narkoba mencari pembenaran, mencari teman atau mencari orang-orang yang bisa melindungi dia,” katanya.
Lanjut Dewi, konferensi pers pada Rabu (15/2/2023) lalu, terdapat 4 pengedar narkotika yang mendapatkan sabu dari bandar besar jalur Sidrap.
“Empat orang tersangka tersebut berhasil diamankan BNNK Tana Toraja setelah melakukan serangkaian penyidikan dan operasi berhasil menyita 43,55 gram narkoba jenis sabu,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Beredar video, seorang tersangka penyalahguna narkotika mengaku "dibekingi" pihak kepolisian.
Dalam video tersebut, BNNK Tana Toraja merilis empat tersangka penyalahguna narkotika yang berstatus pengedar dihadapan sejumlah awak media. Usai menjawab pertanyaan dari awak media, tiba-tiba salah satu tersangka berinisial GF mengangkat tangan untuk berbicara.
"Bisa saya sedikit bicara bu’," kata GF saat itu.
Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo kemudian mempersilahkan tersangka tersebut untuk berbicara. GF membalikkan badannya dan mengatakan bahwa mereka dilindungi oleh personel polisi.
“Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres,” ucap GF.
Baca juga: Tersangka Narkoba Mengaku Dibekingi Oknum Polres Toraja Utara, Polda Sulsel Bentuk Tim Usut Kasus
Namun tak lama usai memberi pengakuan singkat, dan menyebut sebuah Polres, tersangka tersebut dihentikan kepala BNNK. Setelah dilakukan penelusuran terkait pengakuan tersebut, beredar informasi bahwa yang dimaksud tersangka adalah salah satu okum anggota Polres Toraja Utara.
Kapolres Toraja Utara AKBP. Eko Surosa mengaku masih mendalami hal tersebut bersama dengan tim yang dibentuk dan di-backup oleh Polda Sulawesi Selatan.
“Terkait dengan salah satu tersangka saat press rilis di BNNK Tana Toraja, kami segera menindaklanjuti, dan sekarang tim sedang mendalami terkait dengan informasi yang diberikan tersebut,” ujar Eko Suroso saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (20/2/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.