Meski hanya untuk konten, pihaknya akan tetap menelusuri soal gizi bayi 7 bulan tersebut. Termasuk pemahaman orangtua soal kebutuhan gizi anaknya.
“Untuk sementara ini, saya menyuruh petugas kami untuk mengecek imunisasinya. Apakah ibunya peduli atau tidak? Kalau ibunya peduli, dia pasti tahu apa yang harus dia lakukan untuk anaknya,” ungkap Rosmini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulsel, Mirna Harun menambahkan Tim UPT PPA sudah melakukan koordinasi dengan DP3A Gowa.
Dia mengatakan ibu dan anak tersebut untuk sementara diamankan di Polres Gowa.
“Ibu itu baru satu minggu kos-kosan di daerah Pallangga. Ibu anak tersebut juga sudah ditinggalkan oleh suaminya sejak anaknya dalam kandungan dan mereka hanya kawin secara siri,” jelas Mirna.
Baca juga: Nurul Culik Bayi Majikan di Bondowoso, Dibawa Temui Pacar ke Tangerang dan Diakui sebagai Bayinya
Mirna Harun juga mengatakan bahwa dirinya bersama timnya akan ke Polres Gowa membawakan susu dan makanan tambahan untuk sang bayi.
Setelah kasus tersebut mencuat, YS dibawa ke rumah aman oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Sedangkan bayinya yang berusia 7 bulan dibawa ke Gau ma Baji rumah aman milik Kementerian Sosial.
"Ibu dan neneknya dibawa di rumah aman sedangkan sang balita itu dibawa di rumah gau ma baji Kemensos," ujar Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gowa, Kawaidah Alham, Rabu (25/1/2023).
Ketiga orang tersebut akan tinggal sementara sampai proses pemeriksaan kesehatan dan tahapan lainnya selesai.
Baca juga: ART di Bondowoso Culik Bayi Majikan, Diajak Mengemis di Tangerang
"Iya, sampai seluruh proses pemeriksaannya selesai," jelas Kawaidah.
Dia menjelaskan selain itu untuk memberdayakan YS, pihaknya juga melakukan perlindungan terhadap sang anak.
"Untuk ibunya kita akan kerja sama dengan dinas kesehatan kita akan mendampingi secara psikolog untuk kegiatan sehari-harinya," ujarnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipto | Editor : Dita Angga Rusiana,
Ardi Priyatno Utomo), Tribun-Timur.com