Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ada Pelapor, Kasus Tarik Tambang IKA Unhas Menewaskan 1 Orang dan 8 Orang Lainnya Luka Berakhir Damai

Kompas.com - 25/01/2023, 11:27 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Tidak ada pelapor, kasus tarik tambang Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) yang menewaskan 1 orang dan 8 orang lainnya luka berakhir damai dan tidak dilanjutkan ke pengadilan.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS yang dikonfirmasi, Rabu (25/1/2023) mengatakan, penyidik menghentikan penyidikan kasus tarik tambang maut yang digelar IKA Unhas karena tidak adanya pelapor maupun korban luka yang keberatan.

Sehingga, status tersangka Ketua Panitia lomba tarik tambang IKA Unhas yang memecahkan rekor MURI, Rahmansyah gugur.

Baca juga: Alasan Polisi Tetapkan Ketua Panitia Tarik Tambang IKA Unhas Sebagai Tersangka

"Kasus tarik tambang IKA Unhas yang menyebabkan satu orang meninggal dunia sudah dihentikan atau surat perintah penghentian penyidikan (SP3). SP3 dikeluarkan setelah adanya kesepakatan restorative justice antara keluarga korban dan tersangka Rahmansyah," katanya.

Lando menjelaskan, restorative justice dilakukan setelah dilakukan gelar perkara. Pada saat itu, hadir keluarga korban, tersangka Rahmansyah dan jaksa.

"Sudah dipertemukan semuanya, termasuk keluarga korban, jaksa saat gelar perkara. Karena ini korbannya tidak keberatan sehingga kita upayakan restorative justice. Otomatis status Rahmansyah sebagai tersangka gugur," jelasnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar akhirnya menetapkan ketua panitia lomba tarik tambang Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas), Rahmansyah sebagai tersangka.

Penetapan Rahmansyah sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara. Di mana penetapan tersangka berdasarkan keterangan 25 orang saksi. Tersangka dianggap lalai sehingga menyebabkan satu orang peserta meninggal dunia dan delapan lainnya luka.

Tersangka dijerat pasal 359 KUHP yang diduga melakukan kesalahan atau kealpaan menyebabkan orang lain mati.

Baca juga: Alasan Ketua Panitia Lomba Tarik Tambang IKA Unhas Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka hingga Terancam 15 Tahun Penjara

Diketahui, lomba tarik tambang yang diselenggarakan Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA UNHAS) Sulawesi Selatan yang bakal memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melibatkan 5.000 orang.

Satu orang peserta, Masita (Ketua RT 001/RW 007 Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini tewas dan 8 orang lainnya luka. Korban luka ada yang mengalami patah tulang, ada mengalami robek pada kaki dan lecet.

Korban tewas di lokasi tarik tambang setelah kepalanya terbentur pembatas jalan yang terbuat dari beton. Kepala korban pecah dan bersimbah darah.

Diketahui, lomba Tarik Tambang IKA UNHAS Sulawesi Selatan bakal memecahkan Rekor MURI sebagai permainan tradisional melibatkan 5.000 peserta.

Baca juga: Tragedi Tarik Tambang IKA Unhas Tewaskan 1 Peserta, Ketua Panita Jadi Tersangka hingga Harapan Keluarga Korban

Perlombaan berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman pada 18 Desember 2022, pukul 06.00 wita. Peserta membentangkan tali dengan panjang 1.540 meter. 5.000 peserta merupakan gabungan dari alumni UNHAS dan warga Kota Makassar.

Mereka dibagi menjadi dua tim, yakni Tim A dan Tim B. Masing-masing tim terdiri lebih dari 2.500 orang.

Tim A titik awalnya berada di Perempatan Jalan Sudirman - Jalan Ahmad Yani. Yakni di depan RSIA Pertiwi.

Sedangkan Tim B depan PT Sangyangseri Jalan Ratulangi ke titik tengah depan RSIA Pertiwi Jalan Jenderal Sudirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Ruang Erupsi, 87 Warga Tagulandang Tiba di Bitung Sejak Kamis Malam

Gunung Ruang Erupsi, 87 Warga Tagulandang Tiba di Bitung Sejak Kamis Malam

Makassar
Kisah Kasmi Cari Adiknya yang Hilang sejak 2017, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan di Makassar

Kisah Kasmi Cari Adiknya yang Hilang sejak 2017, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan di Makassar

Makassar
Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Makassar
Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Makassar
UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

Makassar
2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

Makassar
Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Makassar
Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Makassar
Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Makassar
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Makassar
Pilkada Kota Makassar, Bakal Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Minimal 67.402 Dukungan

Pilkada Kota Makassar, Bakal Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Minimal 67.402 Dukungan

Makassar
 Polda Sulut Kirim Personel dan Logistik Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Polda Sulut Kirim Personel dan Logistik Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Makassar
Hasil Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar, Ada 51 Adegan, Korban Dianiaya Selama 3 Hari

Hasil Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar, Ada 51 Adegan, Korban Dianiaya Selama 3 Hari

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar Disambut Teriakan Geram Warga

Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar Disambut Teriakan Geram Warga

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com