Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Murid Potong Paksa Rambut Guru SD di Gorontalo, FSGI Beri Kecaman: Padahal Bisa Dialog

Kompas.com - 21/01/2023, 12:21 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Ulan Hadji (27), Guru SDN 13 Paguyaman, Dusun Tenilo, Girisa, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, menjadi korban pemotongan rambut secara paksa oleh orangtua salah satu muridnya, pada Senin (9/1/2023).

Peristiwa itu terjadi diduga lantaran orangtua murid tak terima rambut anaknya dipotong oleh Ulan.

Kecaman FSGI

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengecam aksi yang dilakukan orangtua salah satu murid itu terhadap Guru Ulan.

"Padahal, jika keberatan (rambut anaknya dipotong), orangtua siswa bisa melapor ke Kepala Sekolah agar dapat difasilitasi untuk berdialog dengan Guru Ulan," kata Sekjen FSGI, Heru Purnomo dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (21/1/2023).

Baca juga: Rayuan Guru SD di Banyuwangi Sebelum Cabuli Sejumlah Muridnya: Mau Pintar Apa Enggak?

Heru mengatakan, setiap guru memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada siswanya yang melanggar tata tertib sekolah.

Dia menjelaskan, hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen (UUGD).

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

"Guru tidak hanya berwenang memberikan penghargaan terhadap siswanya, tetapi juga memberikan sanksi kepada anak didiknya,” ujar Heru.

Baca juga: Rambut Guru SD Dipangkas Paksa hingga Terlihat Kulit Kepalanya, Orangtua Murid Disebut Menyesal dan Minta Maaf

Sebelumnya, sebagian rambut Ulan dipotong paksa oleh orangtua muridnya hingga kulit kepalanya terlihat.

Hal itu diduga adalah aksi balasan karena rambut siswa tersebut dipotong secara paksa oleh Ulan saat berada di sekolah.

Adapun Ulan memotong rambut murid tersebut karena telah panjang dan melanggar peraturan sekolah.

Lecehkan martabat guru

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Boalemo, Ariyanton Tahiju mengaku telah menyampaikan kepada pelaku pemotongan rambut Ulan bahwa tindakannya itu telah melampaui batas.

Baca juga: Sosok Mahasiswa yang Meninggal Saat Diksar Mapala, Ternyata Cucu Guru Besar Unhas, Ditemukan Ada Luka Lebam

Dia menyatakan, tindakan tersebut telah melecehkan dan merendahkan martabat guru, sedangkan tindakan Ulan kepada anaknya merupakan wujud perhatian serta kasih sayang dalam penegakkan tata tertib sekolah.

“Orang tua siswa menyesali dan minta maaf kepada semua pihak terutama guru (Ulan) karena dikuasai emosi sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Makassar
Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Makassar
Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Makassar
Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Makassar
3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

Makassar
30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

Makassar
Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Makassar
Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com