Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan 7 Ton Lebih Solar Subsidi di Palopo, 2 Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 19/01/2023, 21:12 WIB

 

PALOPO, KOMPAS.com – Polres Palopo, Sulawesi Selatan mengamankan 7.680 liter bahan bakar minyak (BBM)  bersubsidi jenis solar yang dikirim ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin mengatakan penangkapan tersebut dilakukan oleh anggotanya pada Rabu (18/1/ 2023), sekitar pukul 07.00 Wita, saat aggota unit Tipidter Sat Reskrim Polres Palopo melintas di Jalan Ratulangi, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, mencurigai sebuah kendaraan mobil truk yang diduga mengangkut BBM bersubsidi.

“Petugas memberhentikan kendaraan mobil truk tersebut dan melakukan interogasi lisan terhadap pengemudi dan pengemudi menyampaikan bahwa barang yang diangkutnya merupakan BBM jenis solar bersubsidi, kemudian dilakukan pengecekan dan benar mobil truk tersebut mengangkut solar bersubsidi tanpa dilengkapai dokumen yang sah,” kata Safi'i Nafsikin, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Jebol Pipa Pertamina di Medan untuk Curi Solar, 3 Orang Jadi Tersangka

Selain mengamankan solar subsidi, polisi juga mengamankan mobil truk dan 2 orang sopir yakni Saipul (37)  dan  Sudirman (33) yang berperan sebagai pengangkut barang ilegal. Modusnya menggunakan sebuah kendaraan mobil truk bak kayu berwarna merah bernomor polisi DD8975HE untuk mengelabui petugas.

“Saat melakukan pengangkutan, mobil truk tersebut dari luar tampak seperti mobil angkutan barang atau mobil ekspedisi, karena pada bak mobil ditutupi oleh terpal dan pada bagian depan atas disimpan 4 jeriken solar untuk persediaan perjalanan dan  dari keterangan sopir mobil tersebut bahwa ia dengan sengaja dibuat seperti itu untuk mengelabui petugas saat dalam perjalanan pengangkutan,” ucap Safi'i Nafsikin.

Baca juga: Warga di Merauke Terciduk Timbun 3 Ton Solar

Menurut Safi'i Nafsikin, solar bersubsidi tersebut diambil atau diangkut dari Kecamatan Uloe, Kabupaten  Bone, Sulawesi Selatan dengan tujuan Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Pemiliknya adalah Rosni warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

“Sopir diupah setiap satu kali jalan per ret sejumlah Rp 2.500.000, kegiatan pengangkutan Solar bersubsidi tersebut telah berlangsung 2 kali melintas dan pada pengangkutan ke 3  digagalkan oleh petugas kepolisian, untuk pemiliknya saat ini tengah dalam penyelidikan,” ujar Safi'i Nafsikin.

Lanjut Safi'i Nafsikin, para pelaku dijerat Pasal 40 angka 9 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja  yang mengubah ketentuan pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas dan atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah.

"Untuk ancaman hukumnya dengan pidana penjara paling lama 6 tahun," tutur Safi'i Nafsikin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sidang Kasus Korupsi PDAM Makassar Kembali Digelar, Danny Pomanto Mangkir, Deng Ical dan Iqbal Suhaeb Hadir Jadi Saksi

Sidang Kasus Korupsi PDAM Makassar Kembali Digelar, Danny Pomanto Mangkir, Deng Ical dan Iqbal Suhaeb Hadir Jadi Saksi

Makassar
Rapat soal Anggaran Ricuh, Pintu Kaca DPRD Bone Pecah

Rapat soal Anggaran Ricuh, Pintu Kaca DPRD Bone Pecah

Makassar
Sejoli di Makassar Diserang OTK dengan Parang, Polisi: Bukan Begal

Sejoli di Makassar Diserang OTK dengan Parang, Polisi: Bukan Begal

Makassar
Beredar Video Jemaah Haji Asal Sulsel Mengaku Diusir dari Hotel di Arab Saudi, Kemenag Beri Penjelasan

Beredar Video Jemaah Haji Asal Sulsel Mengaku Diusir dari Hotel di Arab Saudi, Kemenag Beri Penjelasan

Makassar
Belum Digunakan, Jalan Beton di Antang Makassar Retak hingga Viral di Medsos

Belum Digunakan, Jalan Beton di Antang Makassar Retak hingga Viral di Medsos

Makassar
Polisi yang Selundupkan 2 Kg Sabu dari Malaysia Segera Disidang Etik

Polisi yang Selundupkan 2 Kg Sabu dari Malaysia Segera Disidang Etik

Makassar
Video Viral Jukir di Makassar Beli iPhone dengan Uang Pecahan Rp 2.000 yang Ditabung 6 Bulan

Video Viral Jukir di Makassar Beli iPhone dengan Uang Pecahan Rp 2.000 yang Ditabung 6 Bulan

Makassar
Polisi Endus Jaringan Besar Peredaran Narkoba Dalam Kampus di Makassar, Jaringan Lapas

Polisi Endus Jaringan Besar Peredaran Narkoba Dalam Kampus di Makassar, Jaringan Lapas

Makassar
Warga Heboh Temukan Jasad Pria Sudah Membengkak di Perumahan Elite Makassar

Warga Heboh Temukan Jasad Pria Sudah Membengkak di Perumahan Elite Makassar

Makassar
Palak Pengendara, Pak Ogah di Makassar Diringkus Polisi Usai Video Viral

Palak Pengendara, Pak Ogah di Makassar Diringkus Polisi Usai Video Viral

Makassar
Pengelola Geopark Maros Pangkep Sebut 2 Pabrik Semen yang Menambang di Sana Bisa Tetap Beroperasi, Ini Alasannya...

Pengelola Geopark Maros Pangkep Sebut 2 Pabrik Semen yang Menambang di Sana Bisa Tetap Beroperasi, Ini Alasannya...

Makassar
Kasus Dihentikan Polisi, Keluarga Murid yang Tewas dari Lantai 8 Bakal Cari Bukti Kelalaian SMP Athirah Makassar

Kasus Dihentikan Polisi, Keluarga Murid yang Tewas dari Lantai 8 Bakal Cari Bukti Kelalaian SMP Athirah Makassar

Makassar
Video Viral Polisi Lalu Lintas di Makassar Dibentak Warga Saat Gelar Razia, Kasat Lantas: Sudah Dipanggil untuk Diarahkan

Video Viral Polisi Lalu Lintas di Makassar Dibentak Warga Saat Gelar Razia, Kasat Lantas: Sudah Dipanggil untuk Diarahkan

Makassar
Cekcok dengan Suami, IRT di Wajo Kabur dengan Bayinya

Cekcok dengan Suami, IRT di Wajo Kabur dengan Bayinya

Makassar
Cuaca Panas, Ilalang di Landasan Bandara Hasanuddin Makassar Terbakar

Cuaca Panas, Ilalang di Landasan Bandara Hasanuddin Makassar Terbakar

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com