PINRANG, KOMPAS.com - Saharuddin, kurir sabu asal Kota Parepare, Sulawesi Selatan nyaris ditembak polisi karena kabur saat hendak ditangkap di suatu pedesaan di Kabupaten Pinrang. Pelaku merupakan pengedar narkoba tingkat desa.
"Saharuddin (31) merupakan kurir sabu-sabu, dia warga Wekkee, Kelurahan Lompoe, Kota Parepare, yang datang di Pirnang mengedarkan sabu-sabu," Kata Kasat Narkoba Polres Pinrang, AKP Syaharuddin, Senin (16/1/2023).
Baca juga: Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Penjaringan, Sabu Seberat 2,31 Kg Disita
Kata Syaharuddin, polisi sempat mengeluarkan tembakan peringataan saat pelaku hendak ditangkap. Pelaku kabur saat mengetahui yang hendak membeli sabu-sabu merupakan polisi yang menyamar.
"Pelaku nyaris ditembak anggota kami karena hendak kabur. Pelaku ditangkap pada satu pedalaman di Kelurahan Teddokkong, Kelurahan Lembang, Kabupaten Pinrang. Pelaku mengarahkan pembelinya ke suatu tempat yang susah diakses kendaraan," ungkap Syaharuddin.
Polisi harus berjalan kaki sejauh 2 kilometer dalam mengungkap peredaran narkotika di pedalaman Kelurahan Teddokkong, Pinrang. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 5 gram sabu-sabu dengan dibungkus dua plastik siap edar.
"Kita masih melakukan pengejaran siapa bos dari sang pelaku itu," terang Syaharuddin.
kepada petugas, pelaku mengaku mengambil sabu-sabu dari seseorang yang merupakan bos pengedar sabu sabu di Pinrang.
"Saya hanya pengedar yang menjual sabu-sabu di wilayah ini, saya juga mengambil barang itu dari seseorang," aku Saharuddin.
Karena perbuatanya pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsidair Pasal 112 Ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.
Baca juga: Paket Sabu Tersangkut Dalam Anus dan Sulit Keluar, Tersangka Narkoba Ini Dilarikan ke Rumah Sakit
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.