TANA TORAJA, KOMPAS.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan mengamankan seorang lelaki berinisial E (40) yang diduga pelaku pembuang bayi berusia 14 bulan hingga meninggal dunia di pohon kakao.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Sayid Ahmad mengatakan lelaki dengan inisial E tersebut mengaku sebagai orang yang membuang bayi berinisial JJT yang tinggal serumah di lingkungan Ma’tete Bara’na, Kelurahan Lion, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, yang tak lain adalah pamannya sendiri.
Baca juga: Pelaku Penculikan Bayi 9 Bulan Masih Diburu, Polresta Kendari Terbitkan Surat DPO
“Saat ini sedang didalami keterangan dari terduga pelaku oleh pihak penyidik, juga dilakukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Makassar untuk dilakukan pemeriksaan terhadap E karena diduga mengalami gangguan jiwa,” kata Ahmad, saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).
Lanjut Ahmad, terduga E diamankan polisi tidak lama setelah penemuan mayat balita berinisial JJT yang tergantung di pohon Kakao pada Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 06.20 WITA.
“Korban berusia 14 bulan itu hilang dari kamar tidur pada Kamis (5/1/2022) malam, sekitar pukul 22.00 Wita, Sang nenek baru sadar cucunya hilang saat hendak bangun buang air kecil, melihat cucunya sudah tidak berada di samping, sontak sang nenek kemudian mencari korban dengan bertanya kepada penghuni rumah,” ucap Ahmad.
Baca juga: Bayi yang Diculik Saat Digendong Ayahnya Ditemukan Selamat, Pelakunya Kabur
Setelah dilakukan upaya pencarian bersama keluarga yang dibantu oleh masyarakat sekitar, korban baru ditemukan Jumat (6/1/2023) pagi sekitar pukul 06.20 Wita sekitar seratus meter dari rumahnya namun sudah meninggal dunia.
“Korban ditemukan terjepit di sela–sela pohon kakao, dengan posisi kaki di atas dan kepala di bawah, dan mengalami beberapa luka,” ujar Ahmad.
Setelah ada laporan peristiwa terkait penemuan bayi di pohon Kakao, tim gabungan dari Polres Tana Toraja langsung menuju ke lokasi, dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), lalu jenazah korban dibawa ke Puskesmas untuk proses identifikasi.
“Kami sudah mengamankan sejumlah barang bukti serta terduga E, yang mengaku membuang bayi tersebut, meski demikian penyidik masih melakukan pendalaman, sebab E diduga mengalami ganguan jiwa sehingga E didalami oleh penyidik apakah benar mengalami gangguan kejiwaan,” tutur Ahmad.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.