Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Pembunuhan Berencana Pegawai Dishub Makassar Ricuh, Keluarga Protes Usai Hakim Vonis 13 Tahun Penjara

Kompas.com - 05/01/2023, 21:07 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sidang vonis tiga terdakwa kasus pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar Najamuddin Sewang berakhir ricuh usai majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara, Kamis (5/1/2023).

Kericuhan terjadi seusai majelis hakim dipimpin Johnicol Richard Frans Sine menjatuhi terdakwa M Asri dengan hukuman 13 tahun penjara.

Baca juga: Kejari Makassar Belum Tahu 1 Tersangka Kasus Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar Dilepas Polisi

Di mana sidang virtual yang hanya majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), penasehat hukum, dan keluarga korban dan terdakwa yang hadir dalam ruang persidangan.

Hakim menjatuhi hukuman 13 tahun penjara kepada M Asri karena terbukti melanggar pasal 340 KUHP, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hukuman terhadap M Asri lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar, yakni 15 tahun penjara.

"Mengadili, satu menyatakan terdakwa M Asri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana sebagaimana yang didakwakan penuntut umum. Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M Asri tersebut dengan kurungan penjara selama 13 tahun," tegas Johnicol.

Baca juga: Bunuh Pegawai Dishub Makassar, 2 Oknum Polisi Dibayar Rp 200 Juta

Setelah memvonis M Asri, hakim kemudian membuka sidang dan akan membacakan putusan terhadap dua terdakwa lainnya yakni Sulaeman, Chaerul Akmal.

Namun penasehat hukum M Asri terlibat cekcok dengan keluarga korban Najamuddin Sewang.

Suasana pun makin memanas, lantaran kakak M Asri ikut cekcok dengan keluarga korban dan tidak terima dengan putusan 13 tahun.

Keluarga korban Najamuddin Sewang menganggap putusan majelis hakim yang hanya memberikan vonis 13 tahun penjara kepada M Asri terlalu ringan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mahasiswa Baru yang Dianiaya Senior Ada 2 Orang, Korban Luka di Kepala dan Memar di Pelipis

Mahasiswa Baru yang Dianiaya Senior Ada 2 Orang, Korban Luka di Kepala dan Memar di Pelipis

Makassar
Mahasiswa Korban Penganiayaan Senior di Makassar Melapor ke Polisi

Mahasiswa Korban Penganiayaan Senior di Makassar Melapor ke Polisi

Makassar
Mahasiswa Baru di Makassar yang Dianiaya Seniornya Alami Luka di Kepala

Mahasiswa Baru di Makassar yang Dianiaya Seniornya Alami Luka di Kepala

Makassar
Ricuh Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tana Toraja, Massa Lumuri Pintu Kaca dan Lantai Pakai Lumpur Busuk

Ricuh Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tana Toraja, Massa Lumuri Pintu Kaca dan Lantai Pakai Lumpur Busuk

Makassar
Viral Video Mahasiswa Baru di Makassar Dianiya Seniornya, Pihak Kampus: Kami Akan Proses

Viral Video Mahasiswa Baru di Makassar Dianiya Seniornya, Pihak Kampus: Kami Akan Proses

Makassar
Korupsi PDAM Makassar, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Adik Menteri Pertanian, Haris Yasin Limpo

Korupsi PDAM Makassar, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Adik Menteri Pertanian, Haris Yasin Limpo

Makassar
Tidak Sabaran, Warga Pulau Kodingareng Sulsel Ambil Paksa Bansos Beras

Tidak Sabaran, Warga Pulau Kodingareng Sulsel Ambil Paksa Bansos Beras

Makassar
Ini Isi Chat Siswa Athirah Makassar Sebelum Ditemukan Tewas, Diduga Ditulis Orang Lain

Ini Isi Chat Siswa Athirah Makassar Sebelum Ditemukan Tewas, Diduga Ditulis Orang Lain

Makassar
Viral Pria di Makassar Dikeroyok Jukir, Motifnya Cinta Segitiga

Viral Pria di Makassar Dikeroyok Jukir, Motifnya Cinta Segitiga

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 Mei 2023: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 Mei 2023: Siang Cerah Berawan

Makassar
Mengapa Makassar Dijuluki Kota Anging Mammiri?

Mengapa Makassar Dijuluki Kota Anging Mammiri?

Makassar
Menyoal Tewasnya Siswa SMP yang Jatuh dari Lantai 8 Sekolah di Makassar, Ada Chat Misterius 'Anda'

Menyoal Tewasnya Siswa SMP yang Jatuh dari Lantai 8 Sekolah di Makassar, Ada Chat Misterius "Anda"

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 28 Mei 2023: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 28 Mei 2023: Siang Cerah Berawan

Makassar
Rampas Ponsel Mahasiswi, 2 Penjambret Sadis di Makassar Ditangkap

Rampas Ponsel Mahasiswi, 2 Penjambret Sadis di Makassar Ditangkap

Makassar
Polisi Dalami Pesan Chat Tak Biasa Siswa SMP di Makassar Sebelum Tewas

Polisi Dalami Pesan Chat Tak Biasa Siswa SMP di Makassar Sebelum Tewas

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com