PALOPO, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus (RK) kepada 65 orang warga binaan yang beragama Kristen dan Katolik pada Natal 2022 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Adapun rinciannya rincian 12 orang remisi 15 hari, 35 orang remisi 1 bulan, 13 orang remisi 1 bulan 15 hari, dan 5 orang remisi 2 bulan.
Baca juga: 320 Napi di Bali Terima Remisi Khusus Natal, 8 di Antaranya Langsung Bebas
“Remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan semangat bagi warga binaan untuk dapat berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya, serta semakin dapat meningkatkan keimanannya agar setelah bebas nanti dapat terhindar dari perbuatan melawan hukum kembali. Dan diharapkan bisa menjadikan proses pembinaan narapidana di Lapas dapat berjalan dengan maksimal," kata Kalapas IIA Palopo Jhonny H Gultom saat dikonfirmasi, Senin (26/12/2022).
Lanjut Jhonny, warga binaan yang mendapat remisi didominasi kasus perlindungan anak dan narkoba. Lalu menyusul kasus pidana umum dan pembunuhan.
“Secara rinci jenis kasus yakni kasus narkoba 19 orang, perlindungan anak 29 orang, pidana umum 11 orang dan pembunuhan 6 orang,” ucap Jhonny.
Menurut Jhonny, untuk memperoleh remisi para WB harus telah memenuhi syarat administratif.
“Syaratnya yaitu berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko. Semua ini tertuang ke dalam SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana),” ujar Jhonny.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.