Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Risma Beri Penghargaan untuk Polda Sulsel Usai Ungkap Korupsi Bansos Sembako Covid-19

Kompas.com - 26/12/2022, 19:37 WIB
Hendra Cipto,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memberikan piagam penghargaan kepada 30 orang di jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel di Aula Mappaodang, Mapolda Sulsel, Senin (26/12/2022).

Penghargaan diberikan karena mereka berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) program sembako Covid-19 dari Kementerian Sosial, Senin (26/12/2022).

Dalam kasus ini, Polda Sulsel telah menetapkan 14 tersangka di tiga kabupaten yakni Bantaeng, Takalar, dan Sinjai yang merugikan negara sebesar Rp 25 miliar.

Baca juga: Kasus Korupsi Bantuan Sembako Covid-19, Mantan Sekprov Sulsel 3 Kali Diperiksa Polisi

Risma mengatakan, kasus dugaan korupsi BPNT dilakukan Polda Sulsel merupakan yang pertama di Indonesia.

Menurut dia, kasus BPNT lebih rumit jika dibandingkan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Polda Sulsel telah membongkar masalah korupsi BPNT dan Ini kasus pertama jadi terbuka. Tapi untuk yang bansos PKH sudah beberapa dibuka (kasus korupsi)," ujarnya.

Baca juga: Polda Sulsel Tetapkan 14 Orang Tersangka Kasus Bantuan Sembako Covid-19

Risma tak bisa membayangkan kerugian negara hingga Rp 25 miliar, padahal penerima BPNT hanya mendapat alokasi dana Rp 200.000 per orang.

"Kita bayangan bantuan yang hanya Rp 200.000, itu ketemunya Rp 25 miliar. Kan Rp 200.000 yang diberikan, taruhlah Rp 150.000, berarti kan Rp 50.000 yang dikorupsi. Bayangkan Rp 50.000 kali sekian sampai ketemu Rp 25 miliar," ujarnya.

Risma mengungkapkan modus dugaan korupsi BPNT dilakukan dengan memberikan paket bahan pokok kepada penerima. Padahal, dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) tidak diperbolehkan memberikan paket BPNT.

"Di Permensos pun tidak boleh yang namanya pemaketan itu, karena setiap orang butuhnya beda-beda. Mungkin saat ini dia punya beras, dia enggak punya dan mau makan daging. Mereka kan berpikir kalau bisa dipaketkan lebih mudah, padahal itu modus," bebernya.

Risma mengaku sudah mengetahui saat awal dirinya menjabat sebagai Mensos. Hanya, waktu itu dirinya tidak bisa apa-apa.

"Bahkan staf saya pernah terusir dan dikeroyok. Ini apa, ini hak orang miskin. Kenapa ada orang yang tega. Bahkan sampai aparat kami sampai diperlakukan demikian," keluhnya.

Baca juga: Mensos Risma Pastikan Kemensos Layani Optimal Korban Gempa Cianjur

Risma mendorong Polda lainnya mengungkapkan kasus dugaan korupsi BPNT.

"Ada beberapa yang sedang proses pemeriksaan seperti di Banten, Jabar, dan beberapa tempat lainnya. Saat ini kita sudah kerja sama dengan Polda maupun Polres lain dan juga APH (aparat penegak hukum) lain untuk penanganan bansos ini," ungkapnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel menetapkan 14 orang tersangka kasus dugaan kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) program sembako Covid-19 dari Kementerian Sosial.

Kasus dugaan korupsi bantuan sembako Covid-19 ini terjadi di tiga kabupaten Sulawesi Selatan yakni Kabupaten Bantaeng, Sinjai, dan Takalar. Berdasarkan hasil perhitungan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara dirugikan sekitar Rp 20 miliar.

14 tersangka melakukan korupsi dengan modus mark up, mengurangi indeks dalam menyalurkan jenis barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga hasil audit begitu besar.

14 tersangka ada yang berperan sebagai koordinator daerah, suplier, ketua KSU, pimpinan perusahaan CV atau PT yang bermain dalam proses pengadaan bantuan sosial dari kementerian ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Tradisi 'Hui lo Kunu', Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Tradisi "Hui lo Kunu", Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Makassar
Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Makassar
Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Makassar
Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com