BULUKUMBA, KOMPAS.com - Pernikahan anak kembali terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Pernikahan anak yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini pun viral di berbagai media sosial.
Pengantin pria diketahui berinisial AL (12) warga Kabupaten Bantaeng. Sementara pengantin wanita berinisial PT (15) warga Kabupaten Bulukumba.
Pernikahan keduanya berlangsung di Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Minggu (18/12/2022).
Baca juga: Pernikahan Dini Siswa SMP di Bulukumba Sulsel, Mempelai Pria Usia 12 Tahun
Pernikahan sejoli siswa SMP ini pun ditolak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba. Mereka pun tetap nekat melangsungkan pernikahan di bawah tangan alias nikah siri.
Kepala Kemenag Bulukumba, Yunus yang dikonfirmasi, Jumat (23/12/2022) mengungkapkan, permohonan keduanya untuk menikah memang ditolak. Selain itu KUA juga telah menyampaikan soal kekurangan syarat atau penolakan perkawinan.
"Kalau dia menikah itu pasti di bawah tangan, karena masih di bawah umur. Kalau daftar di KUA pasti akan ditolak," katanya.
Yunus mengaku selama ini selalu mengimbau masyarakat dengan melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan perkawinan anak. Namun pernikahan masih terus terjadi.
"Kita punya regulasi tetapi tidak menggigit. Kita sampai hari ini hanya mengedukasi dari dampak kesehatan dan dampak keluarga. Ini juga tidak masuk diranahnya bimbingan perkawinan, karena tidak terdaftar," ujarnya.
Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bulukumba, Sunarti Sain yang dikonfirmasi mengatakan, pernikahan anak SMP itu luput dari pantauan. Pihaknya baru mengetahui pernikahan anak itu setelah viral di media sosial.
"Sulitnya terpantau pernikahan anak di daerah perkampungan. Kalau pun mereka melangsungkan pernikahan, ya tidak terdaftar di KUA dan tidak punya buku nikah. Pasti mereka nikah dibawah tangan atau nikah siri," ujarnya.
Baca juga: Diduga Bunuh Diri, Ayah di Bondowoso Tewas Sehari Jelang Pernikahan Anaknya
Sunarti mengakui pernikahan anak di Kabupaten Bulukumba masih tinggi di karenakan beberapa faktor. Di antaranya karena hamil, faktor ekonomi, pernah terlihat jalan berduaan dengan lawan jenis.
"Kalau faktor sudah hamil, apa boleh buat terpaksa harus dinikahkan. Tapi ada faktor ekonomi biasanya juga, para orang tua menganggap kalau sudah menikahkan anaknya berarti sudah lepas tanggung jawab dan beban ekonominya," ungkapnya.
"Ada juga faktor pernah terlihat jalan berduaan, padahal mereka tidak berbuat apa-apa. Pada umumnya, orangtua malu kalau mendengar gosip miring bahwa anak mereka kedapatan jalan sehingga mengambil jalan pintas menikahkan saja," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.