Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Pakaian Adat Sulawesi Selatan, Ternyata Tak Hanya Baju Bodo

Kompas.com - 05/12/2022, 22:16 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sedangkan Baju Bodo dengan warna jingga menandakan si pemakai baju memiliki usia 10 tahun.

Adapun baju Bodo dengan warna merah menunjukkan jika pemakainya memiliki usia 17 tahun.

2. Baju Bella Dada

Baju Bella Dada adalah pakaian adat Sulawesi Selatan dari suku Makassar yang dikenakan oleh para pria.

Nama Baju Bella Dada berarti baju dengan belahan di bagian dada.

Ciri khas Baju Bella Dada adalah baju berlengan panjang dengan kerah leher berdiri, hiasan kancing berwarna emas atau perak, serta saku pada bagian kanan dan kiri.

Baju Bella Dada dikenakan dengan Paroci yang dibalut dengan sarung yang biasa disebut dengan lipa’garusu, dan hiasan kepala atau passapu’.

3. Baju Tutu

Baju Tutu juga menjadi pakaian adat Sulawesi Selatan dari suku Makassar yang dikenakan oleh para pria.

Baju Tutu digunakan layaknya jas, walaupun bentuk kerah menempel di leher dan di bagian depan terbelah dengan kancing berwarna emas sebanyak lima buah.

Sedang pada bagian bawah lengan Baju Tutu terdapat dua buah kancing.

Pada saku Baju Tutu biasanya akan diberi hiasan rantai senada dengan kancingnya.

Baju Tutu akan dipadukan dengan Baju Bella Dada, bersama celana serta sarung maupun lipa’ garusuk.

Sebagai penutup kepala, digunakan songkok dengan motif berwarna emas pada bagian samping sebagai penanda status sosial.

4. Baju Pokko

Baju Pokko adalah pakaian adat Sulawesi Selatan dari suku Toraja yang dikenakan oleh para wanita.

Ciri khas Baju Pokko adalah memiliki warna mencolok seperti kuning, merah, dan putih dengan lengan pendek.

Baju Pokko dikenakan dengan tambahan aksesoris seperti perhiasan berupa manik-manik di bagian dada.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Makassar
Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Makassar
Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Makassar
7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com