Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 6 dari 9 Pemerkosa Bocah SD Berusia 11 Tahun di Luwu

Kompas.com - 05/12/2022, 08:17 WIB
Amran Amir,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

LUWU, KOMPAS.com - Polres Luwu, Sulawesi Selatan menangkap 6 dari 9 orang terduga pelaku yang memerkosa bocah SD berusia 11 tahun yang terjadi di Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh mengatakan para pelaku masing-masing TA (44) alias Aco, AS (53) alias bapak Mala, JU (43) alias bapak Ahmad, HA (47) alias Olling, MU (57) alias bapak Rafli dan SU (52) alias bapak Alfin, mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.

“Terduga pelaku TA bersama 3 orang rekannya, yakni HA, MU dan SU sedang berada di Desa Pantai Timur, Kecamatan Takkalalla Kabupaten Wajo, mereka ditangkap di sana pada Jumat (2/12/2022),” kata Saleh saat dikonfirmasi, Minggu (04/12/2022).

Baca juga: Cerita Pilu Siswi SD di Luwu Diperkosa 9 Pria Tetangga, Terungkap dari Korban yang Bawa Banyak Uang Jajan

Lanjut Saleh, setelah dilakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku lainnya, tim kemudian mendapat informasi pelaku, yakni AS dan JU.

“Terduga AS berhasil diamankan di Kota Palopo, sementara JU diamankan di Kelurahan Larompong, Kecamatan Larompong,” ucap Saleh.

Menurut Saleh, 3 orang terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran yakni YU (47) alias Costa, HA alias bapak Imma dan SU alias bapak Yogi.

"Tig orang terduga pelaku itu masih kami kejar dan mereka telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO Polres Luwu,” ujar Saleh.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengatakan dalam kasus ini Kasat Reskrim dan tim Resmob masih melakukan pengejaran di lokasi.

Selain mengamankan 6 terduga pelaku, barang bukti telah diamankan berupa 1 lembar baju kaos warna pelangi milik korban, 1 lembar baju dalam warna hitam bintik putih milik korban, 1 lembar celana warna hijau milik korban dan 1 lembar celana dalam warna pink milik korban.

Baca juga: Bocah SD di Luwu Diduga Diperkosa 9 Pria, 1 Pelaku Ditangkap

"Meski dibujuk dan diberikan sejumlah uang, korban merupakan anak di bawah umur dan para pelaku telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 dan 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutur Arisandi.

“Kami imbau pelaku lainnya agar menyerahkan diri, dan barang siapa dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung setiap upaya penyidikan maka terhadapnya juga diancam pidana,” tambah Arisandi.

Sebelumnya diberitakan seorang anak berinisial SB (11) diperkosa oleh pemuda yang tak lain adalah tetangga korban sendiri di Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh mengatakan kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini tengah didalaminya.

“Kejadiannya sudah lama sekitar 2021 lalu, namun kami baru menerima laporan pada Minggu (27/11/2022),” tutur Saleh, Selasa (29 /11/2022) lalu.

Menurut Saleh korban diperkosa oleh tetangganya sejak ia duduk di kelas 4 hingga kelas 5 Sekolah Dasar.

Baca juga: Anak SD Berusia 11 tahun di Luwu Diperkosa Pemuda Tetangganya Sendiri

“Awalnya SB ini bermain ke rumah salah satu terduga pelaku. Saat itu pelaku membujuk SB dan dijanjikan sejumlah uang,” tambah Saleh.

Dari keterangan korban, ia disetubuhi oleh 5 orang yang masih tetangganya, kasus ini terungkap setelah salah seorang tetangga SB yang merupakan pemilik warung curiga, karena korban kerap jajan dengan membawa uang yang banyak.

“Saat berbelanja di warung dekat rumahnya, pemilik warung curiga, SB mencuri uang milik orangtuanya untuk berbelanja. Pemilik kemudian bertanya kepada orang tuakorban, kalau anaknya sering berbelanja di warung miliknya dengan membawa uang yang banyak,” jelas Saleh.

“Setelah itu, orang tua korban pun bertanya kepada SB dari mana asal uang yang ia gunakan untuk berbelanja, kemudian SB mengaku jika ia mendapatkan uang itu setelah melakukan hubungan badan dengan tetangganya, kasusnya masih kita dalami, karena sudah lama dan terduga pelaku lebih dari satu orang,” terang Saleh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Makassar
Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Makassar
Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Makassar
3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

Makassar
30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

Makassar
Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Makassar
Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Makassar
KPU Palopo Terkendala Pencairan Anggaran Pilkada, Baru Cair Rp 1 Miliar

KPU Palopo Terkendala Pencairan Anggaran Pilkada, Baru Cair Rp 1 Miliar

Makassar
5 Remaja yang Videonya Viral Usai Aniaya Pelajar SMP di Makassar Ditangkap

5 Remaja yang Videonya Viral Usai Aniaya Pelajar SMP di Makassar Ditangkap

Makassar
Longsor Terjang Empat Desa di Luwu Utara, Jalan Poros Seko-Rongkong Sempat Tak Bisa Dilalui

Longsor Terjang Empat Desa di Luwu Utara, Jalan Poros Seko-Rongkong Sempat Tak Bisa Dilalui

Makassar
Saat Pesta Pernikahan di Luwu Utara Terancam Batal karena Terjangan Banjir...

Saat Pesta Pernikahan di Luwu Utara Terancam Batal karena Terjangan Banjir...

Makassar
Mobilnya Digembok Dishub karena Parkir di Bahu Jalan, Wanita di Makassar Mengamuk

Mobilnya Digembok Dishub karena Parkir di Bahu Jalan, Wanita di Makassar Mengamuk

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com