Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 6 dari 9 Pemerkosa Bocah SD Berusia 11 Tahun di Luwu

Kompas.com - 05/12/2022, 08:17 WIB
Amran Amir,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

LUWU, KOMPAS.com - Polres Luwu, Sulawesi Selatan menangkap 6 dari 9 orang terduga pelaku yang memerkosa bocah SD berusia 11 tahun yang terjadi di Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh mengatakan para pelaku masing-masing TA (44) alias Aco, AS (53) alias bapak Mala, JU (43) alias bapak Ahmad, HA (47) alias Olling, MU (57) alias bapak Rafli dan SU (52) alias bapak Alfin, mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.

“Terduga pelaku TA bersama 3 orang rekannya, yakni HA, MU dan SU sedang berada di Desa Pantai Timur, Kecamatan Takkalalla Kabupaten Wajo, mereka ditangkap di sana pada Jumat (2/12/2022),” kata Saleh saat dikonfirmasi, Minggu (04/12/2022).

Baca juga: Cerita Pilu Siswi SD di Luwu Diperkosa 9 Pria Tetangga, Terungkap dari Korban yang Bawa Banyak Uang Jajan

Lanjut Saleh, setelah dilakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku lainnya, tim kemudian mendapat informasi pelaku, yakni AS dan JU.

“Terduga AS berhasil diamankan di Kota Palopo, sementara JU diamankan di Kelurahan Larompong, Kecamatan Larompong,” ucap Saleh.

Menurut Saleh, 3 orang terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran yakni YU (47) alias Costa, HA alias bapak Imma dan SU alias bapak Yogi.

"Tig orang terduga pelaku itu masih kami kejar dan mereka telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO Polres Luwu,” ujar Saleh.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengatakan dalam kasus ini Kasat Reskrim dan tim Resmob masih melakukan pengejaran di lokasi.

Selain mengamankan 6 terduga pelaku, barang bukti telah diamankan berupa 1 lembar baju kaos warna pelangi milik korban, 1 lembar baju dalam warna hitam bintik putih milik korban, 1 lembar celana warna hijau milik korban dan 1 lembar celana dalam warna pink milik korban.

Baca juga: Bocah SD di Luwu Diduga Diperkosa 9 Pria, 1 Pelaku Ditangkap

"Meski dibujuk dan diberikan sejumlah uang, korban merupakan anak di bawah umur dan para pelaku telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 dan 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutur Arisandi.

“Kami imbau pelaku lainnya agar menyerahkan diri, dan barang siapa dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung setiap upaya penyidikan maka terhadapnya juga diancam pidana,” tambah Arisandi.

Sebelumnya diberitakan seorang anak berinisial SB (11) diperkosa oleh pemuda yang tak lain adalah tetangga korban sendiri di Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh mengatakan kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini tengah didalaminya.

“Kejadiannya sudah lama sekitar 2021 lalu, namun kami baru menerima laporan pada Minggu (27/11/2022),” tutur Saleh, Selasa (29 /11/2022) lalu.

Menurut Saleh korban diperkosa oleh tetangganya sejak ia duduk di kelas 4 hingga kelas 5 Sekolah Dasar.

Baca juga: Anak SD Berusia 11 tahun di Luwu Diperkosa Pemuda Tetangganya Sendiri

“Awalnya SB ini bermain ke rumah salah satu terduga pelaku. Saat itu pelaku membujuk SB dan dijanjikan sejumlah uang,” tambah Saleh.

Dari keterangan korban, ia disetubuhi oleh 5 orang yang masih tetangganya, kasus ini terungkap setelah salah seorang tetangga SB yang merupakan pemilik warung curiga, karena korban kerap jajan dengan membawa uang yang banyak.

“Saat berbelanja di warung dekat rumahnya, pemilik warung curiga, SB mencuri uang milik orangtuanya untuk berbelanja. Pemilik kemudian bertanya kepada orang tuakorban, kalau anaknya sering berbelanja di warung miliknya dengan membawa uang yang banyak,” jelas Saleh.

“Setelah itu, orang tua korban pun bertanya kepada SB dari mana asal uang yang ia gunakan untuk berbelanja, kemudian SB mengaku jika ia mendapatkan uang itu setelah melakukan hubungan badan dengan tetangganya, kasusnya masih kita dalami, karena sudah lama dan terduga pelaku lebih dari satu orang,” terang Saleh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Ruang Erupsi, 87 Warga Tagulandang Tiba di Bitung Sejak Kamis Malam

Gunung Ruang Erupsi, 87 Warga Tagulandang Tiba di Bitung Sejak Kamis Malam

Makassar
Kisah Kasmi Cari Adiknya yang Hilang sejak 2017, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan di Makassar

Kisah Kasmi Cari Adiknya yang Hilang sejak 2017, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan di Makassar

Makassar
Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Makassar
Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Makassar
UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

Makassar
2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

Makassar
Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Makassar
Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Makassar
Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Makassar
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Makassar
Pilkada Kota Makassar, Bakal Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Minimal 67.402 Dukungan

Pilkada Kota Makassar, Bakal Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Minimal 67.402 Dukungan

Makassar
 Polda Sulut Kirim Personel dan Logistik Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Polda Sulut Kirim Personel dan Logistik Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Makassar
Hasil Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar, Ada 51 Adegan, Korban Dianiaya Selama 3 Hari

Hasil Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar, Ada 51 Adegan, Korban Dianiaya Selama 3 Hari

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar Disambut Teriakan Geram Warga

Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar Disambut Teriakan Geram Warga

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com