Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polisi Mengamuk di Ponpes Gowa, Todongkan Pistol hingga Tarik Kerah Baju Santri

Kompas.com - 29/11/2022, 13:48 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Imam Az-Zuhri mengungkapkan sebanyak empat santrinya ditodong senjata oleh oknum anggota Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar, Briptu AH.

"Satu orang ditodong pistol di arah perut. Ada tiga santri yang ditarik kerah bajunya. Kasus ini pun sudah dilaporkan dan sudah diambil keterangannya di Mapolres Gowa," ungkap Zuhri, Selasa (29/11/2022).

Zuhri menjelaskan, jika kejadian tersebut terjadi, Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 21.05 Wita. Dia mengatakan Briptu AH datang ke ponpesnya sambil menggendor pintu dan berteriak karena mengira santri yang melempar batu ke arah rumahnya.

Baca juga: Todongkan Pistol ke Santri di Ponpes Gowa, Anggota Polrestabes Makassar Diperiksa Propam

"Tapi setelah dibuka CCTV yang ada di pondok pesantren, pelaku pelemparan rumahnya bukanlah santri. Tapi ada anak-anak yang lewat," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda yang dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022) mengakui oknum anggotanya telah melakukan pengancaman terhadap santri di Ponpes Tahfidzul Qur'an Jalan Veteran Bakung, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (23/11/2022).

Zulanda menjelaskan, jika Brigadir AH melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata api, dikarenakan adanya lemparan batu yang mengenai rumah miliknya beserta rumah warga sekitar. Sehinggga pelaku berusaha mencari tahu pelaku pelemparan dengan mendatangi Ponpes.

"Setelah melihat kamera pengawas (CCTV),  ternyata pelaku pelemparan bukanlah dari santri. Melainkan dari sekumpulan anak remaja yang sedang melintas," katanya.

Terkait atas kejadian tersebut, lanjut Zulanda, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel telah menerima Laporan Polisi dari pihak pimpinan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Imam Az Zuhri.

"Pihak pimpinan Pondok Pesantren beserta beberapa perwakilan pihak orangtua santri melakukan pertemuan. Adapun hasil pertemuan tersebut bahwa pihak pesantren maupun perwakilan orangtua santri telah memaafkan Brigpol AH. Namun untuk proses hukum agar tetap dilanjutkan," ujarnya.

Zulanda membeberkan jika Brigadir AH telah diamankan dan kini masih menjalani penahanan terhitung mulai tanggal 26 sampai 28 November 2022. Kemudian penahanan diperpanjang selama 5 hari dari tanggal 28 sampai 3 Desember 2022 di Ruangan Patsus.

Baca juga: Korban Penembakan di Manokwari Meninggal Dunia, Polisi Masih Buru Pelaku

"Untuk selanjutnya akan dilakukan proses pemberkasan guna sidang disiplin atau etik terhadap pelaku," paparnya.

Saat ditanya terkait karakter Brigadir AH, Zulanda menilai baik dan tidak temperamen. Hal itu terbukti, karena tidak pernah ada laporan.

"Karakter sehari-hari baik, tidak temperamen karena tidak pernah ada laporan terkait tindakan melebihi batas. Mungkin sudah terlalu sering rumah perumahan mereka dilempari sehingga menimbulkan kekesalan Brigadir AH. Saat itu Brigadir AH datang tidak sendiri, tapi sama beberapa warga perumahan yang juga sering dilempari rumahnya malam-malam," terangnya.

Saat ditanya apakah Brigadir AH kedepannya akan tetap bertugas seperti biasa di Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Zulanda belum mengetahuinya.

"Itu diputuskan dari hasil sidang kode etik," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Makassar
Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Makassar
Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Makassar
Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Makassar
3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

Makassar
30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

Makassar
Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Makassar
Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Makassar
KPU Palopo Terkendala Pencairan Anggaran Pilkada, Baru Cair Rp 1 Miliar

KPU Palopo Terkendala Pencairan Anggaran Pilkada, Baru Cair Rp 1 Miliar

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com