PINRANG, KOMPAS.com - Kasus 500 ton beras Bulog Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang dipinjamkan ke pihak ketiga, CV Sabang Merakue Persada, terus bergulir. Polisi telah memeriksa 8 saksi, dan menyatakan akan terus menyelidiki.
"Kita sudah memeriksa 8 saksi, baik itu dari pihak Bulog itu sendiri, maupun dari pihak CV Sabang Merauke Persada," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis Hairuddin, Kamis (24/11/2022).
Baca juga: Soal Beras 500 Ton Pihak Bulog Merasa Ditipu Rekanan, Rekanan Merasa Dizalimi Bulog
Polisi juga mengaku akan melakukan pemeriksaan terakait sertifkat agunan yang diagungkan oleh pihak peminjam beras. Apakah memang benar sertifikat jaminan untuk meminjam beras benar-benar milik peminjam atau bukan.
"Kita juga akan menyelidi persoalan agunan yang diagungkan oleh sang peminjam beras," terang Muhalis.
Sementara itu, pihak CV Sabang Merauke Persada, Irfan mengaku jika dirinya dimanfaatkan oleh sang mantan pimpinan cabang pembantu Bulog Pinrang, dan berjanji akan membongkar kejahatan oknum mafia beras di sana.
"Selama ini saya merasa di bodoh-bodohi oleh mantan pimpinan cabang pembantu Bulog Pinrang, Radtyo W Putra Sikado. Di depan penyidik nanti saya akan bongkar semuanya," jelas Irfan.
Kepada wartawan termasuk Kompas.com, Irfan mengirimkan bukti percakapan dengan Radityo, yang kini dicopot menyusul mencuatnya raibnya 500 ton beras tersebut.
Dalam percakapan itu, Radityo mengirimkan surat pernyataan yang ditandatangani atas nama Irfan, sehingga dia merasa disudutkan.
"Bukti-bukti pernyataan saya untuk mengakui semua raibnya 500 ton beras di Bulog Pinrang itu semua adalah kesalahan saya. Surat pernyataan itu palsu, Pak," terang Irfan.
Irfan berjanji akan jujur dan bakal membongkar semuanya di depan penyidik.
Baca juga: 500 Ton Stok Beras Hilang, Bulog Copot Pimpinan Cabang dan Kepala Gudang di Pinrang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.