Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Beras 500 Ton Pihak Bulog Merasa Ditipu Rekanan, Rekanan Merasa Dizalimi Bulog

Kompas.com - 24/11/2022, 17:23 WIB
Suddin Syamsuddin,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PINRANG, KOMPAS.com - Badan Urusan Logistik (Bulog) Pinrang, Sulawesi Selatan, merasa ditipu rekanan pihak ketiga, CV Sabang Merakue Persada, terkait 500 ton beras yang dipinjamkan ke mereka.

"Kami merasa ditipu pihak ketiga, yakni Irfan pemilik CV Sabang Merakau Persada. Betapa tidak, jaminan pinjaman berupa sertifikat ternyata tidak valid yang diajukan dia," kata mantan pimpinan cabang pembantu Bulog Pinrang, Radtyo W Putra Sikado, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: 500 Ton Stok Beras Hilang, Bulog Copot Pimpinan Cabang dan Kepala Gudang di Pinrang

Kata Radyto, Irfan mengagunkan dua jaminan sertifikat. Pertama sertifikat pabrik penggilingan beras, dan yang kedua sertifikat pabrik poles beras. Keduanya setelah diperiksa ternyata tidak valid.

Radityo menjelaskan, pihaknya melakukan kroscek kebenaran dua sertifikat agunan yang dijaminkan pihak rekanan.

"Untuk sertifikat pabrik penggilingan beras, ternyata saat dikroscek adalah sebuah lahan kosong. Kedua sertifikat pabrik pemolesan beras, setelah diperiksa adalah sertifikat ganda bukan saja milik saudara Irfan, namun masih atas nama pemilik sebelumnya," ungkap Radyto.

Kedua hal itu membuat eks pimpinan cabang pembantu Bulog Kabupaten Pinrang merasa tertipu oleh CV Sabang Merakuke Persada. Pihak Bulog Pinrang, kini menunggu itikad baik Irfan sebagai peminjam dari CV Sabang Merauke Persada.

"Kami merasa ada unsur penipuan dalam kasus pinjaman 500 ton beras itu. Kami masih berupaya menunggu itikad baik dari saudara irfan," terang Radtyo W Putra Sikado.

Sementara itu pemilik CV Sabang Merakau Persada, Irfan, mengaku bakal membongkar semuanya di depan pihak penyidik atas kasus itu. Irfan berujar jika telah mengumpulkan sejumlah bukti -bukti yang akan diserahkan ke pihak yang berwajib.

"Saya tidak mau merasa orang yang disalahkan dalam kasus 500 ton beras di Bulog Pinrang itu, kini saya telah diperiksa petugas. Semua barang bukti akan saya serahkan ke pihak Reskrim Polres Pinrang, kasus ini saya merasa terzalimi," papar Irfan.

Baca juga: 500 Ton Stok Beras Hilang di Gudang, Ini Penjelasan Kepala Bulog Kanwil Sulselbar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Makassar
Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Makassar
Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Makassar
7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com