Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Menangkan Pengusaha yang Bangun Ruko di Badan Jalan, Pemkot Makassar Ajukan Banding

Kompas.com - 24/11/2022, 17:21 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Makassar memenangkan gugatan pengusaha membangun rumah toko (ruko) Bandung Gorden di atas badan jalan di kawasan Pasar Sentral, Jalan KH Agussalim, Kelurahan Pattunuang, Kecamatan Wajo, Makassar.

Bandung Gorden menggugat Pemerintah Kota Makassar atas pembongkaran paksa ruko tersebut ke Pengadilan Negeri Makassar. 

Pengadilan Negeri Makassar memenangkan gugatan pengusaha tersebut.

Baca juga: Ojol Day, Wali Kota Makassar Danny Pomanto Naik Ojol Motor Saat Beraktivitas

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto yang dikonfirmasi, Kamis (24/11/2022) mengatakan, dirinya juga bingung atas putusan pengadilan yang memenangkan pengusaha membangun ruko di atas badan jalan.

"Ha..ha..ha.. saya juga bingung dengan putusan pengadilan yang memenangkan pengugat jalanan," katanya sambil tertawa.

Danny Pomanto menjelaskan, jalanan tidak mempunyai surat berupa sertifikat maupun surat lainnya. Sebab,  jalanan merupakan fasilitas umum (fasum).

"Yang jelas jalanan tidak ada surat kepemilikannya termasuk sertifikat. Nah itu Bandung Gorden berdasarkan sporadik malah menang. Harusnya pengadilan pertanyaan sporadik itu dari mana asalnya dan tangkap lurah yang mengeluarkan sporadik itu," jelasnya.

Baca juga: 200 UMKM Ramaikan Makassar F8, Wali Kota Danny Pomanto: Makassar F8 Adalah Muara Ekonomi

Danny Pomanto takut dengan penegakan hukum saat ini jika kasus ini menang dan menjadi contoh buruk di masyarakat.

"Saya takut kalau begini hukum, sungguh terlalu. Tapi Pemkot Makassar tidak akan tinggal diam, kita akan ajukan banding. Sementara proses," ujarnya.

Danny Pomanto menerangkan jika ruko Bandung Gorden tersebut baru belum lama ada di atas jalanan tersebut. Keberadaan toko Bandung Gorden itu ada di lokasi tersebut, setelah Pasar Sentral terbakar.

"Jadi setelah Pasar Sentral terbakar, semua pedagang di relokasi. Nah di situlah mulainya Bandung Gorden berjualan di atas jalanan hingga bertahun-tahun," ungkapnya.

Setelah Pasar Sentral terbangun kembali dan pedagang diminta masuk ke dalam untuk berjualan, toko Bandung Gorden masih saja tetap berada di atas jalanan.

Dengan begitu, Pemerintah Kota Makassar dengan tegas telah membongkar ruko Bandung Gorden tersebut yang berdiri di atas jalan.

"Bandung Gorden malah buat bangunan permanen ruko berlantai 2 di atas jalanan. Makanya pemerintah membongkar paksa dan malah digugat hingga dimenangkan oleh pengadilan," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Makassar
Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Makassar
Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Makassar
Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Makassar
3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

Makassar
30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

Makassar
Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Makassar
Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Makassar
KPU Palopo Terkendala Pencairan Anggaran Pilkada, Baru Cair Rp 1 Miliar

KPU Palopo Terkendala Pencairan Anggaran Pilkada, Baru Cair Rp 1 Miliar

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com