Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Menangkan Pengusaha yang Bangun Ruko di Badan Jalan, Pemkot Makassar Ajukan Banding

Kompas.com - 24/11/2022, 17:21 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Makassar memenangkan gugatan pengusaha membangun rumah toko (ruko) Bandung Gorden di atas badan jalan di kawasan Pasar Sentral, Jalan KH Agussalim, Kelurahan Pattunuang, Kecamatan Wajo, Makassar.

Bandung Gorden menggugat Pemerintah Kota Makassar atas pembongkaran paksa ruko tersebut ke Pengadilan Negeri Makassar. 

Pengadilan Negeri Makassar memenangkan gugatan pengusaha tersebut.

Baca juga: Ojol Day, Wali Kota Makassar Danny Pomanto Naik Ojol Motor Saat Beraktivitas

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto yang dikonfirmasi, Kamis (24/11/2022) mengatakan, dirinya juga bingung atas putusan pengadilan yang memenangkan pengusaha membangun ruko di atas badan jalan.

"Ha..ha..ha.. saya juga bingung dengan putusan pengadilan yang memenangkan pengugat jalanan," katanya sambil tertawa.

Danny Pomanto menjelaskan, jalanan tidak mempunyai surat berupa sertifikat maupun surat lainnya. Sebab,  jalanan merupakan fasilitas umum (fasum).

"Yang jelas jalanan tidak ada surat kepemilikannya termasuk sertifikat. Nah itu Bandung Gorden berdasarkan sporadik malah menang. Harusnya pengadilan pertanyaan sporadik itu dari mana asalnya dan tangkap lurah yang mengeluarkan sporadik itu," jelasnya.

Baca juga: 200 UMKM Ramaikan Makassar F8, Wali Kota Danny Pomanto: Makassar F8 Adalah Muara Ekonomi

Danny Pomanto takut dengan penegakan hukum saat ini jika kasus ini menang dan menjadi contoh buruk di masyarakat.

"Saya takut kalau begini hukum, sungguh terlalu. Tapi Pemkot Makassar tidak akan tinggal diam, kita akan ajukan banding. Sementara proses," ujarnya.

Danny Pomanto menerangkan jika ruko Bandung Gorden tersebut baru belum lama ada di atas jalanan tersebut. Keberadaan toko Bandung Gorden itu ada di lokasi tersebut, setelah Pasar Sentral terbakar.

"Jadi setelah Pasar Sentral terbakar, semua pedagang di relokasi. Nah di situlah mulainya Bandung Gorden berjualan di atas jalanan hingga bertahun-tahun," ungkapnya.

Setelah Pasar Sentral terbangun kembali dan pedagang diminta masuk ke dalam untuk berjualan, toko Bandung Gorden masih saja tetap berada di atas jalanan.

Dengan begitu, Pemerintah Kota Makassar dengan tegas telah membongkar ruko Bandung Gorden tersebut yang berdiri di atas jalan.

"Bandung Gorden malah buat bangunan permanen ruko berlantai 2 di atas jalanan. Makanya pemerintah membongkar paksa dan malah digugat hingga dimenangkan oleh pengadilan," terangnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baju Adat Toraja: Nama, Ciri Khas, dan Aksesoris

Baju Adat Toraja: Nama, Ciri Khas, dan Aksesoris

Makassar
Ibu-ibu Viral Naik Motor di Jalur Tol Makassar Belum Teridentifikasi, Terancam Hukuman 2 Bulan Penjara

Ibu-ibu Viral Naik Motor di Jalur Tol Makassar Belum Teridentifikasi, Terancam Hukuman 2 Bulan Penjara

Makassar
DPO Pelaku Pemalakan Penumpang di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi

DPO Pelaku Pemalakan Penumpang di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi

Makassar
Ini Sanksi Ibu-ibu Boncengan Motor Masuk dan Lawan Arus di Tol Makassar

Ini Sanksi Ibu-ibu Boncengan Motor Masuk dan Lawan Arus di Tol Makassar

Makassar
Video Viral Penumpang Mengamuk di Pelabuhan Makassar Diduga Dimintai Pungli Rp 60.000

Video Viral Penumpang Mengamuk di Pelabuhan Makassar Diduga Dimintai Pungli Rp 60.000

Makassar
Viral Ibu-ibu Berboncengan Naik Motor Lawan Arus di Jalur Tol Makassar

Viral Ibu-ibu Berboncengan Naik Motor Lawan Arus di Jalur Tol Makassar

Makassar
Pria di Makassar Tewas Tergantung, Sempat Kirim Video ke Istri Sebelum Ditemukan

Pria di Makassar Tewas Tergantung, Sempat Kirim Video ke Istri Sebelum Ditemukan

Makassar
Ricky Ham Pagawak Disebut Pinjam Rekening Istri Pengusaha untuk Terima Transferan

Ricky Ham Pagawak Disebut Pinjam Rekening Istri Pengusaha untuk Terima Transferan

Makassar
Polisi Tangkap 2 Preman Pelaku Pemalakan Penumpang di Pelabuhan Makassar, 1 Masih DPO

Polisi Tangkap 2 Preman Pelaku Pemalakan Penumpang di Pelabuhan Makassar, 1 Masih DPO

Makassar
Waspada, Preman yang Palak Penumpang di Pelabuhan Makassar Kerap Menyamar Sebagai Ojol

Waspada, Preman yang Palak Penumpang di Pelabuhan Makassar Kerap Menyamar Sebagai Ojol

Makassar
Warga Geger Temukan Mayat Mahasiswi di Dalam Kamar Kos Makassar, Kondisi Sudah Berbau

Warga Geger Temukan Mayat Mahasiswi di Dalam Kamar Kos Makassar, Kondisi Sudah Berbau

Makassar
Gasak Rokok di Minimarket, Pemuda di Makassar Selipkan Barang Curian di Pakaian Dalam

Gasak Rokok di Minimarket, Pemuda di Makassar Selipkan Barang Curian di Pakaian Dalam

Makassar
Dipanah Temannya karena Tolak Carikan Pengikut Instagram, Siswa SMA di Bulukumba Lapor ke Polisi

Dipanah Temannya karena Tolak Carikan Pengikut Instagram, Siswa SMA di Bulukumba Lapor ke Polisi

Makassar
Pengendara Roda Dua Tabrakan dengan Mobil Oknum Polisi di Luwu Timur, Salah Satu Korban Kakinya Diamputasi

Pengendara Roda Dua Tabrakan dengan Mobil Oknum Polisi di Luwu Timur, Salah Satu Korban Kakinya Diamputasi

Makassar
Viral Penumpang dari Balikpapan Dipalak Rp 200 Ribu Oleh 3 Preman di Pelabuhan Makassar

Viral Penumpang dari Balikpapan Dipalak Rp 200 Ribu Oleh 3 Preman di Pelabuhan Makassar

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com