Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memeluk Galon Air Saat Terseret Arus Banjir di Makassar, Kakak Beradik Bocah 10 Tahun Berhasil Selamat

Kompas.com - 18/11/2022, 20:07 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Bocah kakak beradik, KN (10) dan adiknya KR (9) yang hanyut terbawa arus banjir di Green Sudiang Residence, Kecamatan Biringkanya, Kota Makassar berhasil selamat.

Sebelumnya dikabarkan, KN dan KR hanyut terbawa arus banjir yang menerjang kawasan perumahannya, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Kota Makassar Dilanda Banjir hingga Diterjang Angin Kencang

Bocah KN ditemukan oleh warga terbawa arus sambil memeluk galon sebagai pelampung. Sebelumnya si adik KR juga sempat terbawa arus dan diselamatkan oleh warga.

“Info anak yang hanyut sudah ditemukan selamat," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Makassar, Hasanuddin.

Hasanuddin mengungkapkan, jika sebelumnya beredar video di berbagai media sosial, Jumat (18/11/2022) siang, seorang ibu yang mengabarkan bahwa anaknya terbawa arus sepulang dari shalat Jumat dan meminta bantuan tim penyelamat.

"Tim Rescue pun diterjunkan tidak lama setelahnya. Namun iringan tim penyelamat terjebak macet di Simpang 5 Sudiang. Pengendara pun tidak memberikan jalan meski sirene darurat dinyalakan," ujar Hasanuddin.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto juga meminta kepada semua pihak untuk saling bekerja sama menyikapi kondisi cuaca ekstrem yang melanda Sulawesi Selatan. Dia juga meminta jajaran OPD untuk maksimalkan semua potensi untuk penanganan dan evakuasi korban.

Danny Pomanto juga meminta warga untuk saling menjaga dan mengawasi anak di bawah umur, orang tua atau warga lanjut usia serta orang sakit.

“Hindari jaringan listrik, drainase dan sebaiknya berada di dalam rumah jika dalam kondisi aman dari banjir. Namun, ketika rumah kebanjiran segera melakukan evakuasi oleh tim yang standby di lokasi meminta untuk diungsikan,” pinta Danny.

Baca juga: Cuaca Buruk di Makassar, 2 Buruh Bangunan Selamat Tertimpa Pohon Besar di Depan Pengadilan Negeri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Lansia di Makassar Meninggal Usai Terapi Air Laut, Diduga Terkena Serangan Jantung

Lansia di Makassar Meninggal Usai Terapi Air Laut, Diduga Terkena Serangan Jantung

Makassar
Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Makassar
Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Makassar
Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Makassar
Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Makassar
Beri Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sulselrabar Siapkan Rp 39 Miliar

Beri Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sulselrabar Siapkan Rp 39 Miliar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Makassar
Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Makassar
Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Makassar
Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Makassar
Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com