Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Akui Mafia BBM Subsidi di Sulsel, Gunakan Surat Rekomendasi dari Dinas, Isi Puluhan Jeriken

Kompas.com - 14/11/2022, 16:06 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Marak penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar dan pertalite.

Para mafia diduga kuat menggunakan surat rekomendasi dari dinas terkait di Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Senior Supervisor Communication & Relation PT Pertamina Regional Sulawesi, Taufik Kurniawan yang dikonfirmasi, Senin (14/11/2022) mengakui maraknya pengisian BBM subsidi di jeriken yang direkam dan diprotes oleh masyarakat.

Baca juga: Taktik Cleaning Service SPBU Curi BBM Subsidi 10 Tahun, Terakhir Rekayasa MyPertamina

 

Hanya saja, SPBU tetap bisa melakukan pengisian dengan menggunakan kode QR.

"Kalau tidak ada suratnya, SPBU tidak bisa melakukan pengisian di jeriken. Ini kan banyak kasus yang terlihat di daerah, tapi tangkapan CCTV dan aplikasi tidak menandakan adanya pelanggaran. Kalau ada pelanggaran, itu bunyi dalam sistem," ungkapnya.

Baca juga: Beredar Video Mobil Bawa Puluhan Jeriken Isi Sendiri Solar Subsidi di SPBU di Bantaeng Sulsel

Taufik mengungkapkan, hasil investigasi yang dilakukan tim terdapat banyak surat rekomendasi dari dinas terkait di kabupaten dan kota di Sulsel untuk pengisian jeriken.

Namun, pengisian bermodal surat rekomendasi ini dilakukan secara kolektif atau dalam jumlah banyak sehingga menggunakan puluhan jeriken dan mobil.

"Kalau surat rekomendasi dari dinas, bisa membeli BBM subsidi dalam jumlah banyak hingga puluhan ton. Nah ini dia, di lapangan banyak petani yang tidak dapat surat rekomendasi dari dinas terkait sehingga terjadi miskomunikasi," katanya.

Taufik membeberkan, diduga surat rekomendasi dari dinas ini digunakan oleh mafia untuk membeli BBM subsidi. Setelah mendapatkan, mereka lalu menjualnya kembali dengan harga lebih mahal.

"Kemarin kami sudah rapat dengan Polda Sulsel, kami sampaikan seperti itu bahwa mafia BBM subsidi diduga menggunakan surat rekomendasi dari dinas. Kami tidak bisa menindak ke konsumen, sehingga hanya polisi yang bisa melakukan tindakan tegas," ujarnya.

Taufik melanjutkan, Pertamina hanya bisa menindak SPBU nakal yang ketahuan melakukan pelanggaran. Hanya saja, pelanggaran tidak ditemukan karena modus surat rekomendasi.

"Sudah banyak SPBU yang ditindak tegas, bahkan tidak diberi jatah BBM subsidi selama sebulan. Tapi dampaknya kepada masyarakat lagi, jika SPBU tersebut tidak jual BBM subsidi. Sehingga ada perubahan yang akan dilakukan dengan memberikan denda membayar selisih BBM subsidi yang telah di jual SPBU nakal," tegasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, pengisian BBM subsidi jenis solar dan pertalite ramai terjadi di SPBU di kabupaten di Sulsel.

Beberapa hari terakhir, SPBU di Kabupaten Bantaeng dan Bone tertangkap melakukan pengisian BBM subsidi pada jeriken dalam jumlah banyak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Makassar
Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Makassar
Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Makassar
Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Makassar
3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

Makassar
30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

Makassar
Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Makassar
Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Makassar
KPU Palopo Terkendala Pencairan Anggaran Pilkada, Baru Cair Rp 1 Miliar

KPU Palopo Terkendala Pencairan Anggaran Pilkada, Baru Cair Rp 1 Miliar

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com