Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Akui Mafia BBM Subsidi di Sulsel, Gunakan Surat Rekomendasi dari Dinas, Isi Puluhan Jeriken

Kompas.com - 14/11/2022, 16:06 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Marak penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar dan pertalite.

Para mafia diduga kuat menggunakan surat rekomendasi dari dinas terkait di Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Senior Supervisor Communication & Relation PT Pertamina Regional Sulawesi, Taufik Kurniawan yang dikonfirmasi, Senin (14/11/2022) mengakui maraknya pengisian BBM subsidi di jeriken yang direkam dan diprotes oleh masyarakat.

Baca juga: Taktik Cleaning Service SPBU Curi BBM Subsidi 10 Tahun, Terakhir Rekayasa MyPertamina

 

Hanya saja, SPBU tetap bisa melakukan pengisian dengan menggunakan kode QR.

"Kalau tidak ada suratnya, SPBU tidak bisa melakukan pengisian di jeriken. Ini kan banyak kasus yang terlihat di daerah, tapi tangkapan CCTV dan aplikasi tidak menandakan adanya pelanggaran. Kalau ada pelanggaran, itu bunyi dalam sistem," ungkapnya.

Baca juga: Beredar Video Mobil Bawa Puluhan Jeriken Isi Sendiri Solar Subsidi di SPBU di Bantaeng Sulsel

Taufik mengungkapkan, hasil investigasi yang dilakukan tim terdapat banyak surat rekomendasi dari dinas terkait di kabupaten dan kota di Sulsel untuk pengisian jeriken.

Namun, pengisian bermodal surat rekomendasi ini dilakukan secara kolektif atau dalam jumlah banyak sehingga menggunakan puluhan jeriken dan mobil.

"Kalau surat rekomendasi dari dinas, bisa membeli BBM subsidi dalam jumlah banyak hingga puluhan ton. Nah ini dia, di lapangan banyak petani yang tidak dapat surat rekomendasi dari dinas terkait sehingga terjadi miskomunikasi," katanya.

Taufik membeberkan, diduga surat rekomendasi dari dinas ini digunakan oleh mafia untuk membeli BBM subsidi. Setelah mendapatkan, mereka lalu menjualnya kembali dengan harga lebih mahal.

"Kemarin kami sudah rapat dengan Polda Sulsel, kami sampaikan seperti itu bahwa mafia BBM subsidi diduga menggunakan surat rekomendasi dari dinas. Kami tidak bisa menindak ke konsumen, sehingga hanya polisi yang bisa melakukan tindakan tegas," ujarnya.

Taufik melanjutkan, Pertamina hanya bisa menindak SPBU nakal yang ketahuan melakukan pelanggaran. Hanya saja, pelanggaran tidak ditemukan karena modus surat rekomendasi.

"Sudah banyak SPBU yang ditindak tegas, bahkan tidak diberi jatah BBM subsidi selama sebulan. Tapi dampaknya kepada masyarakat lagi, jika SPBU tersebut tidak jual BBM subsidi. Sehingga ada perubahan yang akan dilakukan dengan memberikan denda membayar selisih BBM subsidi yang telah di jual SPBU nakal," tegasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, pengisian BBM subsidi jenis solar dan pertalite ramai terjadi di SPBU di kabupaten di Sulsel.

Beberapa hari terakhir, SPBU di Kabupaten Bantaeng dan Bone tertangkap melakukan pengisian BBM subsidi pada jeriken dalam jumlah banyak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baliho Ganjar-Mahfud di Makassar Jadi Sasaran Vandalisme, TPD Sulsel Santai

Baliho Ganjar-Mahfud di Makassar Jadi Sasaran Vandalisme, TPD Sulsel Santai

Makassar
Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir hingga 6 Jam Per Hari, Warga di Makassar Dapat Kompensasi Rp 9.000

Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir hingga 6 Jam Per Hari, Warga di Makassar Dapat Kompensasi Rp 9.000

Makassar
Tujuh Pemuda di Makassar Ditangkap Usai Serang Warga, Anak Panah Tertancap di Dada

Tujuh Pemuda di Makassar Ditangkap Usai Serang Warga, Anak Panah Tertancap di Dada

Makassar
Pulang Rayakan Pesta, Rombongan Pengantin di Toraja Utara Alami Kecelakaan, 2 Tewas 7 Luka-luka

Pulang Rayakan Pesta, Rombongan Pengantin di Toraja Utara Alami Kecelakaan, 2 Tewas 7 Luka-luka

Makassar
Demo Kompensasi PLN di Makassar Berakhir Ricuh, Polisi Amankan 6 Mahasiswa

Demo Kompensasi PLN di Makassar Berakhir Ricuh, Polisi Amankan 6 Mahasiswa

Makassar
Jaga Lapak Jualan yang Tergenang Air, Remaja di Makassar Tewas Tersengat Listrik

Jaga Lapak Jualan yang Tergenang Air, Remaja di Makassar Tewas Tersengat Listrik

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 3 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 3 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Lansia 65 Tahun ke Atas di Halmahera Tengah Akan Dapat Gaji per Bulan

Lansia 65 Tahun ke Atas di Halmahera Tengah Akan Dapat Gaji per Bulan

Makassar
Lansia di Makassar Meninggal Usai Terapi Air Laut, Diduga Terkena Serangan Jantung

Lansia di Makassar Meninggal Usai Terapi Air Laut, Diduga Terkena Serangan Jantung

Makassar
Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Makassar
Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Makassar
Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Makassar
Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com