KOMPAS.com - NA, ibu muda asal Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yang berusia 18 tahun diperkosa dalam kondisi hamil 6 bulan.
Pelaku adalah seorang residivis, IS (30). Tak hanya memperkosa NA, pelaku juga mencabuli kakak NA yakni SW (21).
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu pada Senin (7/11/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu pelaku mendatangi rumah korban. Di rumah tersebut hanya ada NA dan kakakknya, sementara suami NA sedang berada di luar rumah
Baca juga: Kakak Beradik Diperkosa Seorang Pria di Luwu, Salah Satu Korban Hamil 6 Bulan
Saat NA dan SW tidur, mereka terbangun karena mendengar suara anjing yang menggonggong. NA pun beranjak dari tempat tidurnya dan pergi keluar kamar.
Namun betapa kagetnya ia saat melihat pintu rumah dalam kondisi terbuka. NA dan sang kakak kemudian melihat bayangan orang mengintip, padahal saat itu lampu dalam kondisi mati.
NA hanya mengenakan kain sarung dan korban SW memggunakan celana panjang. Mereka berdua semakin terkejut saat melihat pelaku sudah dalam kondisi telanjang.
“Tiba-tiba pelaku IS masuk dalam rumah dalam keadaan tanpa busana dan langsung memegang tangan korban NA lalu menarik masuk ke dalam kamar di atas tempat tidur,” ucap Saleh, Rabu (9/11/2022).
“Kemudian pelaku IS langsung menindih korban NA dan mengancam akan membunuh jika berteriak,” tambah Saleh.
Selain menindih korban NA pelaku IS juga memegang alat vital SW.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.