PALOPO, KOMPAS.com - Dugaan mark up pembangunan gedung replika Kabah Masjid Agung Luwu-Palopo terus didalami penyidik Pidana Khusus Kejari Palopo, Sulawesi Selatan.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palopo Stanislaus Yoseph mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil audit dari Inspektorat Kota Palopo.
"Ini masih terus kita selidiki. menurut Inspektorat kualitas pekerjaannya sangat buruk," kata Stanislaus Yoseph saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/11/2022) sore.
Baca juga: Diduga Mark Up, Jaksa Selidiki Pembangunan Replika Kabah di Masjid Agung Luwu-Palopo
Lanjut Yoseph, dari hasil audit itu diduga kuat ada penyelewengan anggaran pembangunan replika Kabah di Masjid Agung Luwu-Palopo.
“Kuat dugaan ada penyelewengan anggaran, hanya saja untuk rincian kami belum bisa menyampaikan rinciannya,” ucap Yoseph.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Palopo Hasrianto mengatakan. dugaan markup pada proyek masjid Agung Palopo, belum bisa disebut terjadi markup.
Sebab menurut dia, markup baru bisa diketahui setelah dilakukan audit oleh Instansi berkompoten, Inspektorat atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Sebaiknya kita tunggu hasil audit saja, tapi menurut kami item pekerjaannya sudah sesuai," ujar Hasrianto.
Hasrianto mengatakan pembangunan replika Kabah di Masjid Agung Luwu-Palopo dikerjakan tahun 2021 menggunakan APBD.
“Pagu anggarannya Rp 6 miliar, kontrak Rp 5,8 miliar dan waktu pelaksanaan 180 hari kalender,” tutur Hasrianto.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.