Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Mark Up Replika Kabah Masjid Agung Luwu-Palopo, Hasil Audit Tunjukkan Kualitas Pekerjaan Buruk

Kompas.com - 07/11/2022, 21:45 WIB
Amran Amir,
Khairina

Tim Redaksi

 

PALOPO, KOMPAS.com  - Dugaan mark up pembangunan gedung replika Kabah Masjid Agung Luwu-Palopo terus didalami penyidik Pidana Khusus Kejari Palopo, Sulawesi Selatan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palopo Stanislaus Yoseph mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil audit dari Inspektorat Kota Palopo. 

"Ini masih terus kita selidiki. menurut Inspektorat kualitas pekerjaannya sangat buruk," kata Stanislaus Yoseph saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/11/2022) sore.

Baca juga: Diduga Mark Up, Jaksa Selidiki Pembangunan Replika Kabah di Masjid Agung Luwu-Palopo

Lanjut Yoseph, dari hasil audit itu diduga kuat ada penyelewengan anggaran pembangunan replika Kabah di Masjid Agung Luwu-Palopo.

“Kuat dugaan ada penyelewengan anggaran, hanya saja untuk rincian kami belum bisa menyampaikan rinciannya,” ucap Yoseph. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Palopo Hasrianto mengatakan. dugaan markup pada proyek masjid Agung Palopo, belum bisa disebut terjadi markup.

Sebab menurut dia, markup baru bisa diketahui setelah dilakukan audit oleh Instansi berkompoten, Inspektorat atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Sebaiknya kita tunggu hasil audit saja, tapi menurut kami item pekerjaannya sudah sesuai," ujar Hasrianto.

Hasrianto mengatakan pembangunan replika Kabah di Masjid Agung Luwu-Palopo dikerjakan tahun 2021 menggunakan APBD.

“Pagu anggarannya  Rp 6 miliar, kontrak Rp 5,8 miliar dan waktu pelaksanaan 180 hari kalender,” tutur Hasrianto.

Baca juga: Aipda HR Coreti Mapolres Luwu Sarang Korupsi Disebut Gangguan Jiwa, Sang Istri Percaya Kondisi Suaminya Waras

Sebelumnya diberitakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung replika Kabah Masjid Agung Luwu-Palopo. 

Bangunan replika Kabah di Masjid Agung Luwu-Palopo, Sulawesi Selatan, yang menjadi kebanggan masyarakat khususnya Kota Palopo ini, diduga di-mark up saat proyek tersebut dibangun pada 2021, yang didanai melalui APBD Kota Palopo senilai Rp 5 miliar lebih.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palopo mengatakan, Kejati Sulawesi Selatan yang menerima pengaduan adanya dugaan mark up tersebut, meminta Kejari Palopo untuk melakukan penyelidikan. 

"Iya benar. Kejati meneruskan ke kami karena locusnya di Palopo. Tapi kami masih melakukan pengumpulan data dan keterangan," kata Stanislaus Yoseph, saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11/2022). 

 

Lanjut Stanislaus Yoseph, proyek pembangunan replika Kabah Masjid Agung Luwu-Palopo tersebut dikerjakan CV Fatimah Mitra Perkasa.

Item pekerjaannya terdiri dari dua item, di antaranya pembangunan aula konstruksi 2 lantai dengan luas 13x24 meter, dan pembangunan miniatur Kabah dengan luas 1.500 meter persegi menggunakan konstruksi beton. 

"Anggarannya Rp 5.8 Miliar menggunakan APBD tahun 2021, dan laporan yang kami terima terjadi mark up. Dugaan ini masih kami selidiki," ucap Stanislaus Yoseph. 

Replika Kabah Masjid Agung Luwu-Palopo setiap harinya terutama pada sore hari menjadi ramai dikunjungi warga untuk dijadikan sebagai tempat wisata Islami dan menjadi tempat Instagram-able yang menyenangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Tradisi 'Hui lo Kunu', Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Tradisi "Hui lo Kunu", Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Makassar
Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Makassar
Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Makassar
Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com