Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Guru Besar FEB Mundur Mengajar S3, Unhas Bentuk Tim Investigasi

Kompas.com - 04/11/2022, 14:38 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Universitas Hasanuddin (Unhas) membentuk tim investigasi terkait pengunduran diri tujuh guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dari mengajar program studi (Prodi) S3.

Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa yang dikonfirmasi Jumat (4/11/2022) mengatakan, tim investigasi yang dibentuknya merupakan hal yang biasa saja. Tim internal ini akan mendalami persoalan secara lebih komprehensif.

"Sebenarnya itu tim biasa aja. Tim Internal kami, untuk mendalami secara lebih komprehensif. Karena kemarin kan, sudah ada perkembangan bersama. Supaya ini tidak terjadi lagi di masa mendatang, maka kami bentuk tim pendalaman," katanya.

Baca juga: Sepakat Berdamai dengan Dekan FEB, Guru Besar Unhas: Bukan Berarti Kita Mengaku Salah

Jamaluddin menjelaskan, jika tim investigasi ini mencari apa yang menjadi kelemahan atau kekurangan. Termasuk kesalahan yang mesti diperbaiki.

Sehingg investigasi yang dilakukan tersebut sifatnya memperbaiki sistem.

"Apa sih sebenarnya yang menjadi isu. Kita mencari apa sih persoalannya. Apa yang salah, supaya kita perlu buat regulasinya ke depan. Dan bagaimana kemudian kita bisa hindari hal-hal yang kurang baik ke depan," jelasnya.

Jamaluddin menegaskan, jika tim yang dibentuk Unhas tersebut tidak seperti tim investigasi kriminal. Tim investigasi ini lebih pada pendalaman masalah atau isu.

"Bukan investigasi dalam bentuk kriminal, tetapi lebih daripada pendalaman. Tim pendalaman isu ini, supaya tidak lagi terjadi demikian," terangnya.

Saat ditanya siapa mahasiswa S3 yang diisukan agar diluluskan meskipun sering absen, Jamaluddin mengaku tidak mengenalnya.

"Sebenarnya saya juga tidak mengenal mahasiswa itu. Cuma dalam kaitannya dalam berita itu, tidak sepenuhnya seperti itu yang ditulis teman-teman. Karena mahasiswa itu tidak lulus, artinya men-drop out mahasiswa. Setiap pimpinan itu wajib minta rapat untuk setiap mahasiswa tidak lulus, karena kan itu peraturan rektor," ujarnya.

Baca juga: Rektor Unhas Makassar Bantah Terjadi Perdagangan Gelar Doktor di Kampusnya

Jamaluddin menerangkan, jika Unhas harus melindungi mahasiswanya. Sehingga harus ada kejelasan mengapa tidak lulus. Tentunya ada mekanisme sebenarnya yang harus diperbaiki .

"Untuk mahasiswa kita yang tidak memenuhi syarat untuk lulus, itu kan selalu ada upaya kita untuk remedial yang sifatnya mendidik. Kan masa ada mahasiswa tidak lulus langsung drop out, itu kan tidak boleh. Apalagi kalau cuma satu dosen atau dua," paparnya.

Dia menilai langkah dekan memanggil dosen bukan berarti bentuk intervensi. Memang suatu kewajiban pimpinan fakultas untuk mengetahui lebih lanjut untuk mencari cara agar bisa lulus.

"Itu saya kira wajar. Kan mahasiswa ini kita terima, agar bisa lulus kan. Bukan dengan apabila salah langsung dihukum. Saya kira di seluruh universitas juga begitu. Saya juga begitu, kalau ada mahasiswa saya beri kesempatan dan bukan langsung drop out," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Wajib Pakai Masker di Pengungsian

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Wajib Pakai Masker di Pengungsian

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Minggu

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Minggu

Makassar
Viral, Video Bayi 6 Bulan di Maros Dianiaya Ibu Kandungnya

Viral, Video Bayi 6 Bulan di Maros Dianiaya Ibu Kandungnya

Makassar
Tiga Hari Terendam Banjir, Warga di Luwu Gunakan Rakit untuk Beraktivitas

Tiga Hari Terendam Banjir, Warga di Luwu Gunakan Rakit untuk Beraktivitas

Makassar
Sekuriti di Makassar Diamuk Massa Usai Diduga Lecehkan Bocah 5 Tahun

Sekuriti di Makassar Diamuk Massa Usai Diduga Lecehkan Bocah 5 Tahun

Makassar
Gunung Ruang Erupsi, 87 Warga Tagulandang Tiba di Bitung Sejak Kamis Malam

Gunung Ruang Erupsi, 87 Warga Tagulandang Tiba di Bitung Sejak Kamis Malam

Makassar
Kisah Kasmi Cari Adiknya yang Hilang sejak 2017, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan di Makassar

Kisah Kasmi Cari Adiknya yang Hilang sejak 2017, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan di Makassar

Makassar
Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Makassar
Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Makassar
UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

Makassar
2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

Makassar
Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Makassar
Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Makassar
Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Makassar
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com