Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Guru Besar FEB Mundur Mengajar S3, Unhas Bentuk Tim Investigasi

Kompas.com - 04/11/2022, 14:38 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Universitas Hasanuddin (Unhas) membentuk tim investigasi terkait pengunduran diri tujuh guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dari mengajar program studi (Prodi) S3.

Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa yang dikonfirmasi Jumat (4/11/2022) mengatakan, tim investigasi yang dibentuknya merupakan hal yang biasa saja. Tim internal ini akan mendalami persoalan secara lebih komprehensif.

"Sebenarnya itu tim biasa aja. Tim Internal kami, untuk mendalami secara lebih komprehensif. Karena kemarin kan, sudah ada perkembangan bersama. Supaya ini tidak terjadi lagi di masa mendatang, maka kami bentuk tim pendalaman," katanya.

Baca juga: Sepakat Berdamai dengan Dekan FEB, Guru Besar Unhas: Bukan Berarti Kita Mengaku Salah

Jamaluddin menjelaskan, jika tim investigasi ini mencari apa yang menjadi kelemahan atau kekurangan. Termasuk kesalahan yang mesti diperbaiki.

Sehingg investigasi yang dilakukan tersebut sifatnya memperbaiki sistem.

"Apa sih sebenarnya yang menjadi isu. Kita mencari apa sih persoalannya. Apa yang salah, supaya kita perlu buat regulasinya ke depan. Dan bagaimana kemudian kita bisa hindari hal-hal yang kurang baik ke depan," jelasnya.

Jamaluddin menegaskan, jika tim yang dibentuk Unhas tersebut tidak seperti tim investigasi kriminal. Tim investigasi ini lebih pada pendalaman masalah atau isu.

"Bukan investigasi dalam bentuk kriminal, tetapi lebih daripada pendalaman. Tim pendalaman isu ini, supaya tidak lagi terjadi demikian," terangnya.

Saat ditanya siapa mahasiswa S3 yang diisukan agar diluluskan meskipun sering absen, Jamaluddin mengaku tidak mengenalnya.

"Sebenarnya saya juga tidak mengenal mahasiswa itu. Cuma dalam kaitannya dalam berita itu, tidak sepenuhnya seperti itu yang ditulis teman-teman. Karena mahasiswa itu tidak lulus, artinya men-drop out mahasiswa. Setiap pimpinan itu wajib minta rapat untuk setiap mahasiswa tidak lulus, karena kan itu peraturan rektor," ujarnya.

Baca juga: Rektor Unhas Makassar Bantah Terjadi Perdagangan Gelar Doktor di Kampusnya

Jamaluddin menerangkan, jika Unhas harus melindungi mahasiswanya. Sehingga harus ada kejelasan mengapa tidak lulus. Tentunya ada mekanisme sebenarnya yang harus diperbaiki .

"Untuk mahasiswa kita yang tidak memenuhi syarat untuk lulus, itu kan selalu ada upaya kita untuk remedial yang sifatnya mendidik. Kan masa ada mahasiswa tidak lulus langsung drop out, itu kan tidak boleh. Apalagi kalau cuma satu dosen atau dua," paparnya.

Dia menilai langkah dekan memanggil dosen bukan berarti bentuk intervensi. Memang suatu kewajiban pimpinan fakultas untuk mengetahui lebih lanjut untuk mencari cara agar bisa lulus.

"Itu saya kira wajar. Kan mahasiswa ini kita terima, agar bisa lulus kan. Bukan dengan apabila salah langsung dihukum. Saya kira di seluruh universitas juga begitu. Saya juga begitu, kalau ada mahasiswa saya beri kesempatan dan bukan langsung drop out," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Makassar
7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Tradisi 'Hui lo Kunu', Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Tradisi "Hui lo Kunu", Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Makassar
Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com