Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepakat Berdamai dengan Dekan FEB, Guru Besar Unhas: Bukan Berarti Kita Mengaku Salah

Kompas.com - 03/11/2022, 18:45 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pihak Universitas Hasanuddin (Unhas) menyampaikan telah ada perdamaian antara tujuh guru besar yang mengundurkan diri dengan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). 

Perdamaian ini menyusul adanya pengunduran diri tujuh guru besar FEB Unhas. Para guru besar mengundurkan diri karena merasa diintervensi oleh Dekan FEB. Salah satunya diminta meluluskan mahasiswa yang sering absen kuliah. 

Adapun tujuh guru besar yang menyatakan mengundurkan diri yakni Prof Muhammad Idrus Taba, Prof Idayanti Nusyamsi, Prof Siti Haerani, dan Prof Cevi Pahlevi. Tiga guru besar lainnya yakni Prof Haris Maupa, Prof Muhammad Asdar dan Prof Mahlia Muis.

Baca juga: Alasan 7 Guru Besar Unhas Mundur, Banyak Persoalan hingga Dipaksa Luluskan Mahasiswa yang Sering Absen Kuliah

Perdamaian ini diketahui dari keterangan tertulis yang dibagikan Humas Unhas pada Kamis (3/11/2022). Dalam keterangan tertulis itu disebutkan bahwa Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc, telah memanggil pihak-pihak terkait untuk mendiskusikan solusi terhadap masalah yang terjadi.

Hadir dalam pertemuan tersebut Guru Besar FEB, Dekan FEB, Ketua Senat Akademik, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Akademik, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni dan Sistem Informasi, Wakil Dekan FEB Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan serta Sekretaris Rektor.

Dalam pertemuan tersebut disepakati sejumlah hal, yang salah satunya mengenai perdamaian antara guru besar dengan dekan FEB. 

Perdamaian tersebut dibenarkan Prof Idrus Taba, salah satu guru besar yang juga mengundurkan diri. Dia mengatakan perdamaian itu sbeagai upaya untuk masing-masing pihak menahan diri. 

"Memang ada perdamaian yang diinisiasi oleh rektor, tapi hanya untuk menahan diri saja, agar tidak memberikan keterangan kepada media yang bisa membuat viral sampai ada putusan dari rapat Senat. Persoalan-persoalan ini akan dibahas di rapat Senat. Nantilah kita lihat apa hasilnya. Saat ini kita semua diminta menahan diri," ujarnya.

Meski menerima perdamaian tersebut, Idrus menyebut bukan berarti para guru besar berbuat salah. Menurutnya ini bagian untuk menahan diri. 

"Kita prinsipnya menerima perdamaian, semua pihak menahan diri. Dalam perdamaian ini, bukan berarti kita mengaku salah. Oh tidak. Cuma kami menahan diri, demi kebaikan institusi. Kami hormati rektor kami," tegasnya.

Baca juga: Heboh 7 Guru Besar Unhas Mengundurkan Diri, Ini Penjelasan Rektor

Dia mengatakan pengajuan pengunduran diri tujuh guru besar FEB Unhas mengajar di Prodi S3 dilakukan untuk semester mendatang. Sementara untuk semester ini masih mengajar. 

"Kami mundur dulu untuk memperbaiki institusi. Untuk saat ini kami masih mengajar, tapi yang kami maksud semester depan. Tapi kami tunggu dulu perkembangannya dari hasil senat fakuktas. Apabila nanti ditemukan titik terbaik, saya kira bisa aja ditarik pengunduran diri. Tapi kalau tidak kami tetap mundur," terangnya.

Berikut kesepakatan antara para Guru Besar dan Dekan FEB:

1. Dekan FEB dan para Guru Besar yang telah membuat pernyataan mengundurkan diri untuk mengajar, sama-sama memaafkan atas apa yang telah terjadi. Mereka menyadari bahwa apa yang telah dilakukan di masa lalu adalah pelajaran yang akan membawa hikmah terbaik bagi semua pihak.

2. Dekan FEB dan Guru Besar yang telah mengirim surat telah sepakat untuk menyelesaikan semua masalah secara kekeluargaan melalui komunikasi yang konstruktif dan saling menghargai, sehingga kedepan atmosfir akademik di FEB akan semakin baik dengan dukungan seluruh keluarga besar FEB.

3. Semua pihak sepakat untuk menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi secara internal di Fakultas Ekonomi dan Bisnis tidak melibatkan pihak-pihak di luar Universitas.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Tradisi 'Hui lo Kunu', Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Tradisi "Hui lo Kunu", Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Makassar
Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Makassar
Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Makassar
Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com