Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan 7 Guru Besar Unhas Mundur, Banyak Persoalan hingga Dipaksa Luluskan Mahasiswa yang Sering Absen Kuliah

Kompas.com - 03/11/2022, 16:44 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Banyaknya permasalahan yang terjadi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi pemicu tujuh guru besar mengundurkan diri mengajar di Program Studi (Prodi) S3.

Salah satu guru besar FEB (Unhas), Prof Idrus Taba yang berhasil dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022) mengungkapkan pengunduran diri tujuh guru besar terakumulasi dari permasalahan-permasalahan yang terjadi.

Salah satunya adalah adanya mahasiswa Prodi S3 yang tidak pernah mengikuti perkuliahan dan nilainya tidak mencukupi tapi dipaksakan oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis agar diluluskan.

Baca juga: Heboh 7 Guru Besar Unhas Mengundurkan Diri, Ini Penjelasan Rektor

"Persoalan mahasiswa yang dipaksakan lulus itu terjadi pada semester lalu antara Prof Haerani dan Prof Hidayanti. Kok seorang Dekan memaksakan lulus, namun nilai mahasiswanya tidak mencukupi. Persoalan itu pun berlanjut hingga ke Rektor dan tidak diluluskan. Bahkan informasinya, mahasiswa tersebut di DO (drop out)," ungkapnya.

Menurutnya kasus tersebut hanya salah satu persoalan yang terjadi di FEB Unhas. Dia mengatakan masing guru besar memiliki pengalaman diintervensi. 

"Jadi akumulasi persoalan. Jadi banyak masalah yang kemudian di intervensi. Dekan ini terlalu banyak ke dalam Prodi Manajemen. Mulai ujian dan lain-lainnya. Sebenarnya Kepala Prodi sudah benar, memploting pengajar. Tetapi di dekan, diacak-acak lalu berubahlah itu. Itu yang terjadi dengan akumulsi persoalan lain. Oke lah kalo begitu, dari pada kita terlibat cara seperti itu, jadi kami mundurlah," jelasnya.

Saat ditanya adanya perdamaian antara ketujuh guru besar dengan dekan FEB, Idrus membenarkan. Namun perdamaian itu sifatnya untuk meredam permasalahan pengunduran diri.

Termasuk dengan menahan diri untuk tidak memberikan pernyataan kepada media agar tidak viral dan membuat citra institusi rusak.

"Memang ada perdamaian yang diinisiasi oleh rektor, tapi hanya untuk menahan diri saja agar tidak memberikan keterangan kepada media yang bisa membuat viral sampai ada putusan dari rapat Senat. Persoalan-persoalan ini akan dibahas di rapat Senat. Nantilah kita lihat apa hasilnya. Saat ini kita semua diminta menahan diri," ujarnya.

Baca juga: Mahasiswi Unhas Tewas Terjatuh dari Lantai 3 Gedung Asrama

Idrus menjelaskan, jika para guru besar menerima perdamaian. Namun dalam perdamaian itu, tidak membuat para guru besar merasa bersalah.

"Kita prinsipnya menerima perdamaian, semua pihak menahan diri. Dalam perdamaian ini, bukan berarti kita mengaku salah. Oh tidak. Cuma kami menahan diri, demi kebaikan institusi. Kami hormati rektor kami," tegasnya.

Idrus menambahkan, pengajuan pengunduran diri tujuh guru besar FEB Unhas mengajar di Prodi S3 telah dilakukan untuk semester mendatang.

"Kami mundur dulu untuk memperbaiki institusi. Untuk saat ini kami masih mengajar, tapi yang kami maksud semester depan. Tapi kami tunggu dulu perkembangannya dari hasil senat fakuktas. Apabila nanti ditemukan titik terbaik, saya kira bisa aja ditarik pengunduran diri. Tapi kalau tidak kami tetap mundur," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Makassar
Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Makassar
Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Makassar
7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com