MAKASSAR, KOMPAS.com - Buntut ditangkapnya dua anggota terkait kasus narkoba, seluruh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendadak dites urine, Selasa (1/10/2022).
Kegiatan tes urine ini dilaksanakan di GOR (Gedung Olahraga) Pemprov Sulsel.
“Kami melakukannya secara mendadak, tidak aada pemberitahuan sebelumnya,” ujar Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya.
Andi Rijaya mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan RS Dadi dalam proses pengambilan sampel urine ratusan personel Satpol PP Sulsel.
Baca juga: Pemprov Sulsel Pastikan Anggota Satpol PP Ditangkap karena Narkoba di Kantor Gubernur Dipecat
“Hasil dari tes urine ini akan menjadi syarat untuk penerimaan gaji atau honor mereka. Jadi mereka wajib tes urine semua,” katanya.
Rijaya juga mengungkapkan, selain yang bertugas di Kantor Gubernur, sejumlah personel Satpol PP di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel juga tak lepas dari pengambilan sampel urine.
"Seluruh personel Satpol PP harus mengikuti tes urine yang dilaksanakan oleh RS Dadi," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua oknum anggota Satpol PP ditangkap saat bertugas di kantor Gubernur Sulsel terkait kasus dugaan narkoba, Kamis (27/10/2022).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Polisi Dodi Rahmawan yang dikonfirmasi, Jumat (28/10/2022) mengatakan, pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan dua oknum anggota Satpol PP berawal dari pengiriman narkoba jenis ganja melalui ekspedisi JNT di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
Dua oknum anggota Satpol PP Provinsi Sulsel masing-masing berinisial AP dan APR. Selain itu diamankan juga, dua orang mahasiswa masing-masing berinisial MA dan FH.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.