Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Tersangka Bayi 4 Bulan yang Dibanting hingga Tewas

Kompas.com - 28/10/2022, 18:34 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAROS, KOMPAS.com - Penyidik Polres Maros menetapkan Ridwan (23), paman korban sebagai tersangka kasus pembunuhan bayi perempuan 4 bulan dibanting hingga tewas.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Maros, Iptu Slamet ketika dikonfirmasi, Jumat (28/10/2022).

Baca juga: Bayi Perempuan 4 Bulan Tewas Dibanting Pamannya Sendiri

"Sudah kita tetapkan paman korban sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan keponakannya bayi perempuan 4 bulan dibanting hingga tewas," tegasnya.

Hanya saja, kata Slamet, pihaknya masih menunggu hasil observasi dari Rumahnya Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar.

"Kita masih tunggu hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka dari RSKD Dadi," ujarnya.

Slamet menjelaskan, jika penyidik memeriksakan kejiwaan tersangka di RSKD Dadi karena selama pemeriksaan terdapat kelaianan kejiwaan. Di mana, pertanyaan penyidik tidak pernah sinkron dengan jawaban tersangka.

"Selama pemeriksaan, pertanyaan penyidik tidak sinkron dengan jawaban tersangka. Sehingga sampai sekarang pun, motif tersangka membunuh keponakannya belum diketahui," jelasnya. 

Sebelumnya telah diberitakan, seorang bayi perempuan berusia 4 dibanting pamannya hingga tewas di Dusun Parenggi, Desa Mattoangin, Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi, Sabtu (22/10/2022). Bayi tersebut ditemukan tewas di kamar rumah dengan kondisi penuh luka dan isi kepala berceceran.

Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh, jika kasus tersebut terjadi setelah ibu korban terlibat pertengkaran dengan pelaku. Pelaku kemudian mengambil korban lalu membantingnya ke lantai. 

Baca juga: Kronologi Bayi 4 Bulan di Maros Tewas Dibanting Sang Paman hingga Luka Parah di Kepala, Pelaku Diduga ODGJ

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Tradisi 'Hui lo Kunu', Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Tradisi "Hui lo Kunu", Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Makassar
Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Makassar
Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Makassar
Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 27 Maret 2024

Makassar
Jokowi Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri yang Rusak akibat Gempa Palu, Telan Anggaran Rp 567 Miliar

Jokowi Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri yang Rusak akibat Gempa Palu, Telan Anggaran Rp 567 Miliar

Makassar
Bawa Pasien, Mobil Ambulans RSUD Bone Kecelakaan di Jalur Ekstrem Maros Sulsel, 7 Penumpang Selamat

Bawa Pasien, Mobil Ambulans RSUD Bone Kecelakaan di Jalur Ekstrem Maros Sulsel, 7 Penumpang Selamat

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com