Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kereta Api di Sulsel Masih Terbatas untuk Publik, Ini Alasannya

Kompas.com - 28/10/2022, 12:54 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Proyek Kereta Api Makassar-Parepare akan segera dioperasikan secara terbatas untuk publik. Rencananya untuk tahap I ini dilakukan pada 29 Oktober 2022 sepanjang 50 Km.

Jalur tahap 1 ini menghubungkan dari Pelabuhan Garongkong, di Kabupaten Barru sampai dengan ke Stasiun Mangilu di Pangkep.

Baca juga: Siapa yang Berhak Sandaran Kursi Tengah Kereta Api? Ini Jawaban KAI

Kepala Dinas Perhubungan (Kadisbub) Sulsel, Muhammad Arafah dalam keterangan resminya yang diterima, Jumat (28/10/2022) mengatakan, dijadwalkan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman hadir langsung pada pengoperasian Kereta Api Terbatas Rute Barru-Pangkep ini.

"Rencana Pak Gubernur bersama Kepala Balai akan lakukan pengoperasian terbatas pada 29 Oktober 2022, untuk pengoperasian Kereta Api,” katanya.

Arafah mengungkapkan alasan pengoperasian terbatas ini karena sarananya belum siap. Misalnya, gerbong yang digunakan ini telah dimodifikasi sambil menunggu datang gerbong yang baru.

"Saat ini masih menggunakan gerbong penumpang dengan jumlah penumpang 80-100. Gerbong yang baru informasinya baru dapat digunakan pada Januari nanti. Rencananya dua gerbong," jelasnya.

Arafah menyebutkan saat ini proses kontruksi untuk jalur Pangkep dan Maros sementara dikerjakan. Adapun panjang rute Maros-Pangkep sekitar 70 Km.

Balai Pengelola Kereta Api Sulsel sendiri telah memastikan semua persiapan. Termasuk pengecekan kelayakan tim dari PT KAI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Tradisi 'Hui lo Kunu', Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Tradisi "Hui lo Kunu", Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Makassar
Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Makassar
Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Makassar
Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com