MAKASSAR, KOMPAS.com - Berdasarkan hasil observasi Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, anggota Polres Luwu bernama Aipda HR dinyatakan mengalami gangguan jiwa.
Diketahui, Aipda HR melakukan aksi vandalisme dengan mencoret dinding di Mako Polres Luwu dengan tulisan “Sarang Korupsi dan “Sarang Pungli". Selain mencoret dinding, dia juga menulis di mobil patroli Polres Luwu dengan tulisan “Raja Pungli".
Baca juga: Lakukan Penyelidikan, Propam Polda Sulsel Tak Temukan Bukti Pungli di Polres Luwu
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana yang dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022), mengatakan, hasil observasi selama 14 hari yang dilakukan tim dokter RSKD Dadi menyatakan Aipda HR mengalami gangguan kejiwaan.
"Berdasarkan hasil observasi, yang bersangkutan (Aipda HR) mengalami gangguan kejiwaan," katanya.
Dengan begitu, lanjut Komang, Aipda HR tetap akan menjalani rawat jalan. Aipda HR pun akan dikembalikan kepada keluarganya agar bisa lebih dekat.
"Yang bersangkutan dikembalikan kepada keluarganya agar bisa lebih dekat sambil menjalani berobat jalan," ujarnya.
Saat ditanya apakah Aipda HR masih akan tetap bertugas, Komang memastikan tidak ada penonaktifan.
"Masih bertugas seperti biasanya, tidak dinonaktifkan. Tidak ada sanksi diberikan terhadap Aipda HR karena dia mengalami gangguan kejiwaan," tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.