Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana Desa dan BLT Covid-19, Kades dan Bendahara di Toraja Utara Ditahan Kejari

Kompas.com - 26/10/2022, 07:37 WIB
Amran Amir,
Khairina

Tim Redaksi

TANA TORAJA, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja, Sulawesi Selatan, menahan oknum Kepala Lembang dan Bendaharanya  di Lembang Batu Busa, Kecamatan Buntu Pepasan,  Kabupaten Toraja Utara, setelah keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kajari Tana Toraja Erianto Laso’ Paundanan mengatakan, keduanya adalah YSL selaku Kepala Lembang dan SD selaku bendahara lembang, mereka terlibat kasus korupsi dana desa hingga ratusan juta rupiah.

“Keduanya digelandang ke Rumah Tahanan Polres Tana Toraja, setelah YSL selaku Kepala Lembang dan SD sebagai bendahara Lembang, terbukti melakukan penyimpangan anggaran dana lembang tahun anggaran 2020 – 2021,” kata Erianto, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/10/2022) sore.

Baca juga: Jatuh dari Pohon, Warga Tana Toraja Ditandu Belasan Kilometer Naik Turun Gunung

Menurut Erianto, kedua tersangka diduga dengan sengaja melakukan penyimpangan pada 7 proyek fisik.

Penyimpangan itu di antaranya penyalahgunaan anggaran pembuatan jamban, proyek pengerasan jalan, dana rehab rumah tidak layak huni, pembangunan santunan air bersih, pemotongan dana senilai Rp 95 juta, honor makan pegawai yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, dan dana BLT Covid-19 sekitar Rp 90 juta yang juga tak mampu dipertanggungjawabkan oleh kedua tersangka. 

Baca juga: Tersinggung Sering Ditanya Kapan Menikah, Pria di Tana Toraja Aniaya Sahabatnya dengan Parang

Lanjut Erianto, dari hasil perhitungan yang dilakukan oleh inspektorat Pemkab Toraja Utara, telah  diketahui bahwa kedua tersangka telah membuat negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp 952 juta.

“Penahanan terhadap YSL dan SD dilakukan selama 20 hari ke depan untuk mempercepat proses penyidikan, kami upayakan jaksa penyidik berupaya secepat mungkin untuk melimpahkan ke penuntutan, kemudian segera kita limpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi di Makassar,” ujar Erianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Tradisi 'Hui lo Kunu', Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Tradisi "Hui lo Kunu", Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Makassar
Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Makassar
Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Makassar
Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 27 Maret 2024

Makassar
Jokowi Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri yang Rusak akibat Gempa Palu, Telan Anggaran Rp 567 Miliar

Jokowi Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri yang Rusak akibat Gempa Palu, Telan Anggaran Rp 567 Miliar

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com