Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Kesehatan Kota Parepare Razia 53 Apotek dan 9 Toko Obat, Turunkan Obat Sirup

Kompas.com - 20/10/2022, 18:16 WIB
Suddin Syamsuddin,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PAREPARE, KOMPAS.com - Petugas dari Dinas Kesehatan Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menggelar razia ke sejumlah apotek dan toko obat. Dalam razia itu, petugas menurunkan obat sirup.

"Menindaklanjuti surat edaran dirjen kesehatan dan surat edaran Kepala dinas kesehatan Kota Parepare Nomo 1811, kita mendatangi 53 apotek dan 9 toko obat," terang Kabid Pelayanan Kesehatan Promosi dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Parepare, Kasna, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: BPOM Perintahkan Tarik 5 Obat Sirup dengan Etilen Glikol Lebihi Ambang Batas

Lanjut Kasna, dalam razia ini petugas hanya menurunkan semua jenis obat sirup dari rak apotik dan toko obat. Sesuai surat edaran petugas hanya bisa menurunkan sirup dari rak agar tidak dipajang di apotek dan toko obat.

"Dalam hal ini belum ada namanya pelanggaran, kita hanya menurunkan obat dari rak apotek dan toko obat agar tidak dipajang," ungkap Kasna.

Dalam razia tersebut, petugas masih menemukan ratusan botol sirup yang dipajang. Petugas mengimbau agar sirup sementara tidak bisa dijual, karena adanya dugaan merusak ginjal pada anak-anak.

"Sejumlah apotek dan toko obat masih memajang sirup, hal itu karena kurangnya informasi yang didapat pemiliknya. Ada juga yang masih memasang, namun dipasang papan tidak melayani pembelian sirup," jelas Kasna.

Sementara itu, pemilik apotek dan toko obat mengaku pelarangan menjual sirup merugikan mereka. Pasalnya, obat tersebut paling laris diburu anak-anak saat musim hujan seperti ini.

"Dengan adanya pelarangan menjual sirup, kami apotek dan toko obat merasa merugi. Apalagi di musim hujan ini, anak-anak biasanya terserang flu, batuk, pilek dan demam. Anak-anak biasanya hanya minum obat kalau jenisnya sirup," aku pemilik apotik Fajar Farma, Muliani.

Kata Muliani, walau merugi dirinya tetap mematuhi aturan pemerintah, dengan tidak menjual obat sirup untuk sementara waktu.

"Semoga larangan penjualan sirup itu hanya untuk sementara, untung obat sirup kami kedaluwarsanya masih lama," kata Muliani.

Baca juga: 5 Obat Sirup dengan Etilen Glikol Melebihi Ambang Batas Temuan BPOM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Tradisi 'Hui lo Kunu', Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Tradisi "Hui lo Kunu", Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Makassar
Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Makassar
Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Makassar
Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 27 Maret 2024

Makassar
Jokowi Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri yang Rusak akibat Gempa Palu, Telan Anggaran Rp 567 Miliar

Jokowi Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri yang Rusak akibat Gempa Palu, Telan Anggaran Rp 567 Miliar

Makassar
Bawa Pasien, Mobil Ambulans RSUD Bone Kecelakaan di Jalur Ekstrem Maros Sulsel, 7 Penumpang Selamat

Bawa Pasien, Mobil Ambulans RSUD Bone Kecelakaan di Jalur Ekstrem Maros Sulsel, 7 Penumpang Selamat

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com