Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Pemilik Travel yang Fotonya Dipasang di "Billboard" Sempat Lapor Polisi

Kompas.com - 20/10/2022, 07:25 WIB
Dita Angga Rusiana

Editor

KOMPAS.com  - Polda Sulsel menetapkan pemilik travel PT SLV Modern Travelindo, Selvi Ahmad Firdaus, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan. Diketahui, foto Selvi Ahmad Firdaus sempat terpasang pada billboard di jalanan Kota Makassar, pada September 2022. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Helmy Kwarta Rauf mengatakan, pihaknya telah memeriksa para korban dan mengumpulkan alat bukti. Selain itu, sudah melakukan gelar perkara.

"Kasus SLV ditingkatkan ke penyidikan. Kami juga menetapkan pemilik SLV (Selvi Ahmad Firdaus) sebagai tersangka," katanya, Rabu (19/10/2022). 

Baca juga: Polda Sulsel Akhirnya Tetapkan Pemilik Travel yang Fotonya Dipajang di Billboard Sebagai Tersangka

Helmy mengatakan, hingga kini belum ada penahanan terhadap tersangka. Terkait dengan kemungkinan adanya tersangka lain, Helmy mengatakan masih belum bisa menyebutkan namanya, 

Terkait dengan kerugian korban, pihak kepolisian belum mendapatkan jumlah pastinya. Namun, setiap korban rugi hingga jutaan rupiah. 

"Total kerugiannya masih belum dapat secara keseluruhan, tapi ada yang membayar Rp 7 juta sampai Rp 8 juta," bebernya.

Diminta kembalikan uang lewat billboard

Tidak hanya melaporkan PT SLV Modern Travelindo ke polisi, sejumlah korban penipuan juga meminta agar uang mereka dikembalikan dengan memasang iklan pada papan reklame atau billboard.

Pada billboard berukuran besar tersebut, terpasang foto pemilik PT SLV Travel bernama Selvi Ahmad Firdaus. Billboard tersebut terpasang di Jalan Sultan Alauddin depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar. Selain foto, pada billboard itu terdapat tulisan "TOLONG KEMBALIKAN UANG KAMI..!!. #DARI PARA KORBAN TRAVEL yang KAU SAKITI..!!"

Puluhan orang dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan diduga menjadi korban travel tersebut. Korban travel itu merasa ditipu, lantaran hingga saat ini mereka tidak diberangkatkan baik umrah maupun berwisata ke luar negeri.

Para korban yang terdiri dari perorangan maupun kelompok mengalami kerugian bervariasi. Mulai dari Rp 10 juta hingga ratusan juta rupiah. Namun, total kerugian diduga mencapai Rp 3 miliar

"Saya setor uang sebanyak Rp 140 juta. Rencananya mau berangkat ke Dubai dan Turki bersama 11 orang teman. Tapi, pihak SLV memberitahukan pembatalan berangkat jelang hari H dengan berbagai alasan. Beberapa kali ditunda sampai akhirnya kami minta refund," kata salah satu korban, Aulia, asal Kabupaten Barru ketika dihubungi, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Nasabah Bank di Jember Diduga Korban Penipuan Social Engineering, Rp 105 Juta Hilang, Ini Ceritanya

Aulia mengatakan telah banyak korban yang melaporkan pemilik travel SLV ke polisi. 

"Sudah banyak melapor di polisi, tapi dia masih bisa berkeliaran. Bahkan sempat jalan-jalan ke luar negeri. Jangan sampai makin banyak yang jadi korban," ujarnya.

Pemilik travel sempat lapor polisi

Pemilik travel SLV, Selvi Ahmad Firdaus sempat melaporkan pihak yang memasang fotonya pada billboard di salah satu ruas jalan utama, di Kota Makassar. Laporan Selvi Ahmad Firdaus selaku pemilik perusahaan biro perjalanan travel PT SLV dibenarkan Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS ketika dikonfirmasi.

"Iya benar, pemilik travel melapor balik dugaan pencemaran nama baik terhadap orang yang menyebarkan foto dirinya di berbagai media," katanya, Selasa (4/10/2022).

Polisi masih meneliti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.

"Reskrim telah melakukan penyelidikan yang diduga melanggar undang-undang ITE," ujarnya.

Lando mengungkapkan Polrestabes Makassar hanya menerima laporan dari pemilik travel SLV, Selvi Ahmad Firdaus untuk kasus dugaan pencemaran nama baik. Sementara, untuk laporan dugaan penipuan dari korban yang gagal berangkat berwisata telah melapor di Polda Sulsel. (Penulis : Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor : Khairina, Dita Angga Rusiana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diduga Hilang Konsentrasi, Pemuda di Makassar Tewas Usai Tabrak Truk dari Belakang

Diduga Hilang Konsentrasi, Pemuda di Makassar Tewas Usai Tabrak Truk dari Belakang

Makassar
Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Makassar
Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Makassar
Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Makassar
7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com