MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang anggota Polda Sulawesi Selatan, Bripda JM ditangkap mengedarkan sabu di Kabupaten Gowa. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat 3,24 gram.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Rabu (19/10/2022) mengatakan, JM ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus narkoba yang ditangkap sebelumnya, masing-masing berinisial NI dan AW.
Baca juga: Idap Kanker Serviks, Istri Oknum Polisi Perampok di Medan Curhat: Kami Makan Apa Kalau Dia Dipecat?
"Satreskrim Polres Gowa yang menangkap NI dan AW melakukan pengembangan kasus hingga menangkap Bripda JW. Dari penangkapan NI, Polres Gowa menyita barang bukti di TKP berupa sabu seberat 3,25 gram. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dengan menangkap AW dengan barang bukti sabu seberat 0,37 gram," ungkapnya.
Komang membeberkan jika sabu-sabu yang disita dari tersangka NI dan AW berasal dari Bripda JW.
"Bripda JW sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel. Kasus narkoba dengan tersangka NI dan AW yang sebelumnya ditangani Polres Gowa sudah diambil alih oleh Direktorat Narkoba Polda Sulsel," ujarnya.
Pengambil alihan kasus dari Polres Gowa ke Polda Sulsel, lanjut Komang, karena hasil penyelidikan menyebutkan bahwa sabu-sabu tersebut berasal dari Kabupaten Sidrap.
Komang menegaskan JM akan ditindak tegas karena telah mencederai citra Polri. Ia menyebutkan Kapolda Sulsel Irjen Polisi Nana Sudjana sudah memerintahkan untuk melakukan bersih-bersih anggota yang melanggar.
"Kita tetap komitmen seperti perintah bapak Kapolri terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, melakukan pembersihan. Jangan sampai ini menjadi pembiaran, sehingga citra Polri di masyarakat semakin jelek. Apalagi perintah Kapolda untuk melakukan bersih-bersih di lapangan," tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.