LUWU, KOMPAS.com – Aipda HR, oknum anggota polisi di Polres Luwu, Sulawesi Selatan, diketahui pernah mengunggah status di Facebook terkait dugaan korupsi di internal institusinya.
HR menjadi viral sepekan terakhir setelah mencoret-coret dinding Mako Polres Luwu dan mobil patroli dengan tulisan seperti "Sarang Pungli", "Sarang Korupsi", maupun "Raja Pungli".
Dalam unggahan per tanggal 21 September 2022 di Facebook, Aipda HR sempat menuliskan mengenai penerbitan SIM C.
Baca juga: Aipda HR yang Coret Mako Polres Luwu Bertulis “Sarang Korupsi” dan “Sarang Pungli” Kini Dirawat
“....pada Sat Lantas Res Luwu kuat melaksanakan Pungli =pungutan liar...di mana dalam proses penerbitan SIM C bagi pendaftar /calon dimintai biaya yang tidak wajar dalam hal ini di atas biaya yang telah ditentukan sesuai PNBP...,” tulis Aipda HR dalam akun facebooknya.
Aipda HR juga menceritakan apa yang dialami sewaktu bertugas sebagai penyidik Tipikor pada Sat Reskrim Polres Luwu, 2013 silam.
“Warga/masyarakat Luwu juga perlu mengetahui bahwa pada saat saya menjadi anggota penyidik Tipikor pada Sat Reskrim Polres Luwu sekitar pertengahan 2013, saat itu saya menyidik salah satu oknum pemuka agama yang berdasarkan hasil audit dari BPKP perwakilan Sulsel nilai kerugian sebesar Rp 1,2 miliar, pada tahapan penyidikan tanpa sebab saya dimutasikan oleh Kapolres Luwu saat (2013) ke Polsek Ponrang (Padang Sappa), tugas saya emban pada Polsek Ponrang selaku anggota Reskrim,” jelas Aipda HR.
Lanjut Aipda HR, saat menjabat di Polsek Ponrang ia telah melimpahkan satu berkas asusila (tahap 2), dana penyelidikan serta penyidikan yang ia terima hanya Rp 150.000, sedangkan dalam laporan pertanggung jawaban lebih besar yang telah dianggarkan.
“Allahu Akbar, ternyata sejak itu baru saya ketahui bahwa seluruh anggaran operasional seluruh fungsi (Reskrim, Intelkam, Binmas, Sat Lantas, Polsek jajaran Polres Luwu) telah dipotong/sunnat oleh para oknum pimpinan Polres Luwu, mirisnya sejak saya ketahui hal tersebut ternyata berlangsung sampai sekarang,” ucap Aipda HR.
Aipda HR harap kepada pengguna Facebook miliknya untuk membantu agar masyarakat Luwu dapat menikmati penerbitan SIM sesuai tarif yang ditetapkan.
Baca juga: Sebelum Aksi Coret di Mapolres Luwu, Aipda HR Menulis Pesan untuk Kajari Luwu di Facebooknya
“Dengan cara like, komentar, share serta Up, demi kemajuan Polres Luwu, tidak menutup kemungkinan pemotongan anggaran Dipa ini juga berlangsung pada Polres-Polres yang ada di Jajaran Polda Sulsel, semoga dengan postingan ini bisa dibaca/diketahui oleh tim pemeriksa internal Polda Sulsel, Mabes Polri dan dari luar Instansi Polri yakni kebanggaan kita KPK,” ujar Aipda HR.
Sebelumnya diberitakan, Mako Polres Luwu, Sulawesi selatan, dipenuhi dengan coretan, kata-kata yang tidak senonoh dengan institusi kepolisian.
Pantauan Kompas.com di Mako Polres Luwu, coretan itu terpampang di dinding Satlantas, Satnarkoba,dan ruangan lainnya dengan kata-kata seperti “Sarang Korupsi” dan “Sarang Pungli”.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengatakan pelakunya adalah anggota Polres Luwu sendiri.
“Ini ulah anggota saya, lagi ada masalah psikologis/kejiwaan,” ujar Arisandi melalui pesan WhatsApp, yang dikirimkan, Sabtu (15/10/2022).
Lanjut Arisandi, pelaku sempat mendapatkan perawatan di Poli Jiwa RSUD Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu.
Baca juga: Kapolri Perintahkan Kadiv Propam dan Kapolda Sulsel Dalami soal Coretan Sarang Pungli di Polres Luwu
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.