Kronologi dan buki-bukti berupa surat pernyataan penyerahan anak dari RE selaku ayah sang bayi yang merupakan anggota polisi yang bertugas di Polda Sulsel, hingga bukti chatting WhatsApp RI, si ibu bayi yang memohon dan berterima kasih karena bayinya diterima oleh Yulis, juga diterangkan dalam permintaan keterangan penyidik.
Namun, Yulis tetap dijadikan tersangka.
“Saya punya bukti-bukti surat penyerahan bayi dan ada chattingan RI saat bayi saya ambil dan itu semua sudah saya terangkan saat BAP di Polres, tapi saya tetap ditersangkakan. Yang lebih buat saya kecewa, ada keterangan yang mengatakan waktu saya terima surat penyerahan si bayi dari RE tidak disaksikan oleh ibunya, sementara nyata-nyata ibunya ada dan menyaksikan,” kata Yulis saat dikonfirmasi, Sabtu (3/9/2022) sore.
Mereka tidak menyangka jika niat mulianya berakhir dengan penetapan sebagai tersangka, dan kini hidup di balik jeruji besi Polres Luwu Timur.
“Kami berharap keluarga RE dan RE mempertimbangkan dan kembali mengingat masa lalu di mana saat RE dan RI sangat membutuhkan pertolongan,” ucap Yulis penuh tangis.
Pada Juni 2019, Yulis dan keluarganya menuju ke Kota Makassar untuk berlebaran. Tiba-tiba, ia ditelepon oleh RI sahabatnya.
RI mengatakan, ada seorang bayi yang baru berumur satu hari hendak dibuang. RI menawarkan kepada Yulis untuk diambil.
RI menyuruh Yulis menelepon RE, katanya si bayi sedang bersama RE.
Saat ditelepon, RE juga mengaku bahwa bayi itu anak temannya yang akan dibuang. RE menyuruh Yulis untuk mengambil bayi tersebut dengan alasan, jika tidak diambil, akan diberikan ke orang lain.
Yulis yang mendapat informasi itu lalu menghubungi suaminya OKI dan anaknya untuk meminta izin mengambil bayi tersebut dan mereka mengizinkan diambil.
“Saya ke sana, ke rumah indekos alamat yang diberikan oleh RI dan RE. Saat saya tiba, RI juga tiba di indekos tersebut, di situ ada bayinya tergeletak di kasur, jadi saya langsung pegang dan gendong itu bayi. Yah, namanya naluri seorang ibu," katanya.
Dia menambahkan, setelah bayi itu diambil pada 3 Juni 2019, RI pulang ke Sorowako, sedangkan Yulis masih tinggal di Makassar.
"Memang saya tidak cerita kepada keluarga saya, ke adik-adik saya, ke ibu saya, cuma saya ambil karena kasihan sama ini anak bayi. Setelah subuh dini hari, saya telepon ibu saya bahwa saya ambil atau adopsi bayi, ibu saya setuju,” ujar Yulis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.