Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Pelanggaran HAM Berat Paniai, Saksi Ungkap Warga Ditembak di Depan Koramil

Kompas.com - 28/09/2022, 20:40 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sidang kedua kasus pelanggaran HAM berat Paniai di Pengadilan Negeri (PN) Makassar digelar, Rabu (28/9/2022).

Dalam sidang kali ini, anggota polisi, Brigadir Andi Richo Amir (32) sebagai saksi terdakwa Mayor (Purn) Isak Sattu mengungkap warga ditembak di depan Koramil.

Richo Amir sebagai saksi untuk terdakwa Isak menceritakan tragedi berdarah di Kabupaten Paniai, Papua,  Senin (8/12/2014) pagi. Dia mengungkap detik-detik salah satu warga Paniai ditembak anggota TNI di depan kantor Koramil 1705-02/Enarotali.

Baca juga: Detik-detik Pelanggaran HAM Berat di Paniai: Oknum TNI Tembak Warga dan Tikam dari Dekat

Saat itu, Richo mengaku sedang berada di kantor Koramil 1705-02/Enarotali dan menyaksikan langsung seorang warga ditembak oleh anggota TNI.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) lalu mempertanyakan mengapa saksi Richo berada di Kantor Koramil sementara dia bukan anggota TNI.

"Saudara anggota Polri, kenapa saudara ada di  Kantor Koramil?" ujar tim JPU yang diketuai Erryl Prima Putra Agoes dalam persidangan.

Richo menjawab jika dirinya berada di Kantor Koramil karena saat itu sedang bertugas sebagai sopir seorang pejabat.

"Saya sebagai anggota Polri berada di dalam Koramil, karena pada saat itu saya dinas luar sebagai ajudan Asisten I Kabupaten Paniai. Saya sebagai sopir, jadi saya punya mobil dinas diparkir di dalam halaman Koramil. Pada saat itu saya bertugas memanaskan mobil untuk persiapan ke kantor," jawab Richo.

Richo melanjutkan, jika tiba-tiba datang kelompok masyarakat yang berusaha masuk kantor Koramil. Di mana awalnya, pagar kantor Koramil terbuka lalu begegas dikunci oleh anggota TNI.

Baca juga: KSP Dorong Proses Peradilan Kasus Paniai Terbuka dan Obyektif

Menurut Richo, kelompok masyarakat yang berkumpul di depan Kantor Koramil itu menuntut anggota TNI bertanggung jawab dengan kejadian, Minggu (7/12/2014) malam. Namun dia mengaku tidak mengetahui peristiwa yang dimaksud oleh masyarakat.

"Mereka sambil teriak dan sambil melempar. Kami masyarakat minta tanggung jawab dari tentara. Anggota TNI saat itu meminta masyarakat mundur, namun ada masyarakat yang memanjat pagar Kantor Koramil," ujarnya.

Richo mengungkapkan, sejumlah anggota TNI meminta izin kepada terdakwa Mayor Purnawirawan Isak Sattu untuk segera mengusir masyarakat secara cepat. Namun Mayor Isak disebut meminta anggotanya menahan diri, karena dia akan meminta petunjuk pimpinan di Nabire.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Para Saksi Dihadirkan dalam Pengadilan HAM Kasus Paniai

"Terdakwa Isak Sattu mengatakan kembali, kalau bisa tahan dulu sambil saya telepon pimpinan di Nabire, Dandim dengan senior. Sementara sejumlah anggota Koramil masuk ke dalam gudang dan membawa keluar senjata dan meminta izin untuk menembak," bebernya.

Richo melanjutkan, jika terdakwa sempat melarang anggotanya untuk menembak karena menunggu perintah. Meski begitu, anggota Koramil tetap melepaskan tembakan peringatan menggunakan senjata laras panjang.

"Jadi tembakan itu pertama dengan peringatan, tapi saat massa masih ribut dan memanjat pagar sampai mau masuk ke halaman. Anggota TNI peringatkan turun, tapi  mereka tidak mau. Saat itulah salah seorang anggota Provos TNI Angkatan Darat (AD) melakukan penembakan kepada seorang masyarakat," tutur Richo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sekretariat Mahasiswa Unismuh Makassar Diserang OTK, Polisi: Kami Kejar Pelakunya

Sekretariat Mahasiswa Unismuh Makassar Diserang OTK, Polisi: Kami Kejar Pelakunya

Makassar
286 JCH Luwu Dilepas Menuju Asrama Haji Sudiang Makassar, Ada yang Berusia 100 Tahun

286 JCH Luwu Dilepas Menuju Asrama Haji Sudiang Makassar, Ada yang Berusia 100 Tahun

Makassar
Oknum Ojol di Makassar Nyambi Jadi Pembobol Warkop, Demi Kebutuhan Hidup

Oknum Ojol di Makassar Nyambi Jadi Pembobol Warkop, Demi Kebutuhan Hidup

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 31 Mei 2023: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 31 Mei 2023: Pagi Cerah Berawan

Makassar
Buntut Kekerasan di Unismuh Makassar, Kampus Memberlakukan Jam Malam

Buntut Kekerasan di Unismuh Makassar, Kampus Memberlakukan Jam Malam

Makassar
Korupsi Rp 7 Miliar, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mantan Kepala BPKD Takalar

Korupsi Rp 7 Miliar, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mantan Kepala BPKD Takalar

Makassar
Personel Intel Datangi Rumah Siswa SMP Athirah Makassar yang Tewas, Polda Sulsel Beri Penjelasan

Personel Intel Datangi Rumah Siswa SMP Athirah Makassar yang Tewas, Polda Sulsel Beri Penjelasan

Makassar
Ibu Murid SMP Athirah Makassar yang Tewas dari Lantai 8 Buka Suara, Yakin 100 Persen 'Chat' Kata 'Anda' Bukan Ketikan Anaknya

Ibu Murid SMP Athirah Makassar yang Tewas dari Lantai 8 Buka Suara, Yakin 100 Persen "Chat" Kata "Anda" Bukan Ketikan Anaknya

Makassar
Mahasiswa Unismuh Makassar yang Terbukti Aniaya Juniornya Terancam 'Drop Out'

Mahasiswa Unismuh Makassar yang Terbukti Aniaya Juniornya Terancam "Drop Out"

Makassar
Personel Intelkam Polda Sulsel Datangi Rumah Siswa SMP Athirah yang Tewas Melompat dari Lantai 8

Personel Intelkam Polda Sulsel Datangi Rumah Siswa SMP Athirah yang Tewas Melompat dari Lantai 8

Makassar
Viral Dua Emak-emak di Makassar Mengutil di Supermarket, Masukkan Susu Bayi Dalam Pakaian

Viral Dua Emak-emak di Makassar Mengutil di Supermarket, Masukkan Susu Bayi Dalam Pakaian

Makassar
Dipicu Dendam Lama, Bocah 16 Tahun di Makassar Dikeroyok Tanpa Ampun, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Dipicu Dendam Lama, Bocah 16 Tahun di Makassar Dikeroyok Tanpa Ampun, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Makassar
Perahu Terbalik, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Kedalaman 20 Meter

Perahu Terbalik, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Kedalaman 20 Meter

Makassar
Viral 'Arisan Sultan' Rp 2,5 Miliar di Makassar, DJP: Ada yang Belum Punya NPWP

Viral "Arisan Sultan" Rp 2,5 Miliar di Makassar, DJP: Ada yang Belum Punya NPWP

Makassar
Identitas Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Kampus Unismuh Makassar Telah Diketahui

Identitas Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Kampus Unismuh Makassar Telah Diketahui

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com