"Mereka sambil teriak dan sambil melempar. Kami masyarakat minta tanggung jawab dari tentara. Anggota TNI saat itu meminta masyarakat mundur, namun ada masyarakat yang memanjat pagar Kantor Koramil," ujarnya.
Richo mengungkapkan, sejumlah anggota TNI meminta izin kepada terdakwa Mayor Purnawirawan Isak Sattu untuk segera mengusir masyarakat secara cepat. Namun Mayor Isak disebut meminta anggotanya menahan diri, karena dia akan meminta petunjuk pimpinan di Nabire.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Para Saksi Dihadirkan dalam Pengadilan HAM Kasus Paniai
"Terdakwa Isak Sattu mengatakan kembali, kalau bisa tahan dulu sambil saya telepon pimpinan di Nabire, Dandim dengan senior. Sementara sejumlah anggota Koramil masuk ke dalam gudang dan membawa keluar senjata dan meminta izin untuk menembak," bebernya.
Richo melanjutkan, jika terdakwa sempat melarang anggotanya untuk menembak karena menunggu perintah. Meski begitu, anggota Koramil tetap melepaskan tembakan peringatan menggunakan senjata laras panjang.
"Jadi tembakan itu pertama dengan peringatan, tapi saat massa masih ribut dan memanjat pagar sampai mau masuk ke halaman. Anggota TNI peringatkan turun, tapi mereka tidak mau. Saat itulah salah seorang anggota Provos TNI Angkatan Darat (AD) melakukan penembakan kepada seorang masyarakat," tutur Richo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.