Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsumen Lakukan Penyalahgunaan BBM, Pertamina Pertanyakan Langkah Kepolisian dan Disperindag

Kompas.com - 26/09/2022, 19:41 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - PT Pertamina MOR VII Sulawesi terus menindak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melakukan pelanggaran. Namun pihak Pertamina mempertanyakan kinerja kepolisian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang terlihat cuek dengan ulah masyarakat yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.

Hal tersebut dikatakan Senior Supervisor Communication & Relation PT Pertamina Regional Sulawesi, Taufik Kurniawan ketika dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Pertamina Bantah Kualitas Pertalite Menurun dan Jadi Lebih Boros Sejak Kenaikan Harga BBM

Menurut Taufik, pihaknya terus menindak SPBU yang melakukan pelanggaran jika mengisi kendaraan bertangki modifikasi. Setidaknya puluhan SPBU yang telah disanksi tidak diberi jatah BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite.

"Sudah puluhan SPBU yang sudah kita beri sanksi. Tapi dari pihak konsumen sendiri, belum ada yang ditindaki oleh aparat kepolisian maupun Disperindag. Kami di Pertamina tidak bisa menindak konsumen, karena buka kewenangan kami," katanya.

Saat ditanya koordinasi antara Pertamina, Kepolisian dan Pemerintah Daerah (Pemda), Taufik mengaku sudah sering kali dilakukan rapat bersama. Namun, tidak ada tindakan dalam pengawasan BBM bersubsidi di masyarakat.

"Sudah sering kali rapat koordinasi, tapi tidak ada tindakan dari kepolisian dan Disperindag. Sedangkan yang banyak melakukan pelanggaran dari konsumen yang memodifikasi tangki BBM kendaraannya," tandasnya.

Diketahui, PT Pertamina MOR VII Sulawesi terus menindak SPBU yang menjual BBM bersubsidi tidak pada sasaran. Pertamina pun memberikan saksi kepada puluhan SPBU se Sulawesi yang melakukan pelanggaran dengan tidak memberikan jatah BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.

Akibat dari pemberian sanksi kepada SPBU 'nakal', masyarakat kesulitan mendapatkan Pertalite dan Solar. Terutama masyarakat di pedesaan, harus menempuh puluhan kilo untuk mendapatkan BBM bersubsidi di SPBU yang tidak kena sanksi pencabutan kuota Pertalite dan Solar selama sebulan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel telah melakukan pemantauan dilapangan terkait penyaluran BBM bersubsidi. 

"Polisi tetap melakukan pengawasan penyaluran BBM subsidi sesuai instruksi Presiden. Jika memang ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, silakan saja melapor," pungkasnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diduga Hilang Konsentrasi, Pemuda di Makassar Tewas Usai Tabrak Truk dari Belakang

Diduga Hilang Konsentrasi, Pemuda di Makassar Tewas Usai Tabrak Truk dari Belakang

Makassar
Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Makassar
Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Makassar
Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Makassar
7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com