Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMPN 1 Makassar Dianiaya hingga Kritis, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Kompas.com - 26/09/2022, 14:51 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar menetapkan seorang tersangka kasus penganiayaan siswi SMPN 1 Makassar, LA (14) hingga kritis di RSUD Haji.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS yang dikonfirmasi, Senin (26/9/2022) mengatakan, kasus tersebut sementara proses penyelidikan dan polisi telah menetapkan seorang tersangka.

Baca juga: Siswi SMP di Makassar Dikeroyok 4 Teman Sekelasnya hingga Kritis, Ini Penyebabnya

"Sementara dalam proses, satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya

Lando mengungkapkan, jika memberikan ruang kepada kedua belah pihak untuk menempuh jalur damai. Di mana korban dan tersangka merupakan anak belasan tahun.

"Polisi memberikan kesempatan kepada mereka untuk berdamai atau restorative justice (RJ) dengan baik, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Namun dengan catatan persyaratan RJ terpenuhi," jelasnya.

Saat ditanya 3 orang lainnya tidak ditetapkan sebagai tersangka, Lando menegaskan jika hasil penyelidikan polisi tidak cukup bukti melakukan tindak pidana.

"Tiga orang lainnya tidak cukup bukti melakukan tindak pidana, sehingga masih sebagai saksi," tambahnya.

Sebelumnya telah diberitakan, seorang siswi SMPN 1 Makassar, LA (14) dikeroyok 4 orang  teman sekelasnya hingga kritis di RSUD Haji.

Korban dianiaya teman sekelasnya sendiri seusai pulang sekolah, Jumat (23/9/2022) siang. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sesak napas hingga muntah-muntah. Wajahnya juga luka akibat dicakar.

Korban pun terpaksa dilarikan ke RSUD Haji karena kondisinya kritis. Korban juga harus dibantu oksigen untuk bernapas.

Baca juga: 5 Hari Pergi dari Rumah, Siswi SMP di Kupang Diduga Dicabuli Sopir Angkot

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Tradisi 'Hui lo Kunu', Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Tradisi "Hui lo Kunu", Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Makassar
Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Makassar
Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Makassar
Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 27 Maret 2024

Makassar
Jokowi Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri yang Rusak akibat Gempa Palu, Telan Anggaran Rp 567 Miliar

Jokowi Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri yang Rusak akibat Gempa Palu, Telan Anggaran Rp 567 Miliar

Makassar
Bawa Pasien, Mobil Ambulans RSUD Bone Kecelakaan di Jalur Ekstrem Maros Sulsel, 7 Penumpang Selamat

Bawa Pasien, Mobil Ambulans RSUD Bone Kecelakaan di Jalur Ekstrem Maros Sulsel, 7 Penumpang Selamat

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com