PALOPO, KOMPAS.com – Sat Reskrim Polres Palopo, Sulawesi Sekatan, menangkap pelaku pembunuhan Adinda Zahra Rahwani alias Wana (27), yang tewas mengenaskan di lantai 2 sebuah bekas wisma di Jalan Jenderal Sudirman, Palopo, Senin (19/9/2022) sore.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal mengatakan pelaku pembunuhan adalah Rahmat (25), yang tidak lain adalah suami korban.
“Pelaku ditangkap pada Selasa (20/9/2022) pagi sekitar pukul 05.30 WITA di rumah keluarganya, yaitu tantenya di Jalan Cempaka, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara,” kata Akhmad Risal saat dikonfirmasi di Mapolres Palopo, Selasa (20/9/2022) sore.
Baca juga: Tersambar Kereta, Pria Cianjur Ditemukan Tewas Mengenaskan di Atas Rel
Penangkapan pelaku diketahui dari hasil penyelidikan, yakni barang tajam berupa Badik yang digunakan, sarungnya tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP) setelah melakukan pembunuhan.
“Saat menerima laporan, kami langsung ke lokasi melakukan olah TKP, kemudian tim menemukan barang bukti berupa sarung badik yang tertinggal. Dari hasil informasi ternyata sarung badik itu diduga milik pelaku yakni Rahmat, sehingga kami melakukan pengejaran dan penyisiran tempat yang dicurigai sebagai tempat persembunyian,” ucap Risal.
Lanjut Risal, pelaku setelah ditangkap, dibawa ke salah satu rumah sakit untuk menjalani perawatan medis karena menderita luka.
“Pelaku kami bawa ke salah satu rumah sakit untuk menjalani perawatan, karena korban sempat melakukan perlawanan,” ujar Risal.
Menurut Risal, korban tewas setelah menderita 2 luka tusuk yakni di bagian bawah ketiak atau bagian dada sebelah kiri, dan bagian lutut sebelah kiri.
“Pelaku setelah menusuk korbannya, ia kembali ke rumahnya dan sempat menyampaikan ke ibunya bahwa dia telah melakukan perbuatan menusuk istrinya hingga meninggal dunia,” tutur Risal.
Atas perbuatan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 buah senjata tajam jenis badik dan telepon seluler.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.