Namun tak ada cedera parah seperti gegar otak yang dialami korban.
Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan baik pelaku dan korban penembakan adalah personel yang bertugas di bagian umum SPN Polda Gorontalo.
“Kecelakaan disebabkan oleh kelalaian penggunaan senjata dinas Polri jenis pelontar gas air mata,” kata dia.
Baca juga: Viral Oknum Polisi Tampar Polisi Militer di Palembang, Berawal dari Salah Paham
Ia mengatakan Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika secara tegas meminta Kabid Propam dan Dirreskrimum mengusut kejadian tersebut.
“Terhadap Oknum MRZ sudah diamankan di Polda guna proses lebih lanjut. Perintah Kapolda sangat tegas, untuk berikan sanksi tegas terhadap Oknum MRZ atas kelalaian yang dilakukannya,” tutup Wahyu.
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Tembak Rekannya dengan Senjata, Polisi Gorontalo Ini Terancam Sanksi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.