Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Luwu Utara Diduga Lakukan KDRT Dibebaskan lewat "Restorative Justice"

Kompas.com - 17/09/2022, 12:46 WIB
Amran Amir,
Khairina

Tim Redaksi

LUWU UTARA, KOMPAS.com – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan anggota DPRD Luwu Utara, Sulawesi Selatan, berinisial YF akhirnya selesai melalui restorative justice (RJ).

Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri mengatakan, laporan korban yakni SM (49) sudah diterima dan polisi sudah melakukan pemeriksaan awal.

Baca juga: Kapolda Maluku Sebut Anggota Polisi yang Laporkan Istrinya Selingkuh, Suka Mabuk dan Lakukan KDRT

 

Setelah seminggu, korban beserta keluarga dan pengacaranya menyampaikan sudah ada kesepakatan untuk damai.

“Mereka menyampaikan sudah ada kesepakatan perdamaian jadi permasalahan ini biar mereka yang selesaikan, perdamaian antara korban dan pelaku tidak ada pemaksaan, saya sudah pastikan ke pihak korban (istri pelaku) dan ke pengacara keluarganya yang merupakan adik dari korban,” kata Galih saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).

Menurut Galih, secara adminsitrasi korban harus melakukan pengajuan pencabutan laporan dan lain-lainnya.

“Saya persilakan korban mengajukan permohonan pencabutan laporan, maka dari hasil permohonan itu kami akan melakukan gelar perkara dan kami akan lihat hasilnya seperti apa,” ucap Galih.

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Luwu Utara Dilaporkan Istri ke Polisi, Diduga Melakukan KDRT

Menurut dia, KDRT merupakan kasus delik aduan dan jika ada permohonan pencabutan laporan, polisi akan melakukan restorative justice.

“Kasus dugaan KDRT ini kami melakukan etik restorative justice supaya mereka bisa menyadari kesalahan masing-masing dan semua kesepakatan itu dituangkan dalam kesepakatan yang akan di buatkan,” ujar Galih.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Luwu Utara inisial YF dilaporkan istrinya ke Polres Luwu Utara karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

YF dilaporkan oleh istrinya SM (49) di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara, Kamis (8/9/2022) siang.

SM menuturkan, sebelum dianiaya oleh YF, ia sempat diancam akan dibunuh oleh suaminya.

“Dia mengancam dengan mengatakan saya akan bunuh kalian di sini, kalau saya bunuh kalian dan kuburkan di sini, siapa yang akan tahu kalau saya menggunakan pembunuh bayaran,” kata SM, menirukan perbuatan suaminya saat dikonfirmasi wartawan, pada Kamis.

Usai melakukan pengancaman beberapa hari yang lalu, lanjut SM, YF kembali memukul keningnya menggunakan kursi.

“Tadi pagi, ia memukul saya, menggunakan kursi dan mengenai pelipis kiri saya,” ucap SM. SM mengatakan, selain dipukuli dengan kursi, YF juga memukul dengan menggunakan kepalan tangan. “Ia juga memukul saya menggunakan tangan (tinju) dan mengenai bahu sebelah kiri saya, bahkan membanting telepon seluler (Ponsel) saya hingga pecah berkeping-keping,” ujar SM.

Sementara itu, YF saat dikonfirmasi di tempat yang berbeda membantah hal tersebut jika telah melakukan kekerasan terhadap istrinya.

“Itu tidak benar, saya tidak melakukan KDRT terhadap istri saya, apalagi mau memukul istri saya, mungkin karena memperebutkan ponsel sehingga saya tidak tahu apakah tangan saya mengenai istri saya,” tutur YF.

YF mengatakan, ia hanya merebut ponsel yang digunakan istrinya untuk merekam dirinya.

“Kursi rusak karena istri saya duduk di kursi dan saya merebut ponsel miliknya yang digunakan merekam. Karena berebut ponsel sehinggah istri saya terjatuh dari kursi mengakibatkan kursi tersebut rusak, setelah mendapatkan ponsel tersebut, langsung saya banting karena merasa jengkel direkam sehingga ponsel miliknya pecah berkeping-keping,” ujar YF.

YF juga membantah bahwa telah melakukan pengancaman ke istrinya.

“Saya tidak pernah mengancam istri saya, kalau memang saya ancam, sejak kapan saya ancam dan siapa saksi yang melihat kalau saya mengancam istri saya,” beber YF.

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pj Gubernur Sulsel Ancam Tidak Akan Tandatangani APBD Kabupaten/Kota jika Tak Ada Anggaran Pilkada

Pj Gubernur Sulsel Ancam Tidak Akan Tandatangani APBD Kabupaten/Kota jika Tak Ada Anggaran Pilkada

Makassar
Viral Preman di Gowa Mengamuk Tak Diberi Uang Rp 10 Juta

Viral Preman di Gowa Mengamuk Tak Diberi Uang Rp 10 Juta

Makassar
Liga Anak Lorong di Makassar Ricuh, Camat Mamajang Sebut Penonton yang Memprovokasi

Liga Anak Lorong di Makassar Ricuh, Camat Mamajang Sebut Penonton yang Memprovokasi

Makassar
Liga Anak Lorong di Makassar Ricuh, Pemain Saling Pukul, Polisi: Sudah Aman

Liga Anak Lorong di Makassar Ricuh, Pemain Saling Pukul, Polisi: Sudah Aman

Makassar
Dendam Membawa Maut, Pria di Sulsel Aniaya Pemerkosa Istrinya hingga Tewas

Dendam Membawa Maut, Pria di Sulsel Aniaya Pemerkosa Istrinya hingga Tewas

Makassar
Pj Gubernur Sulsel Minta Bupati dan Wali Kota Jaga Netralitas Saat Pemilu

Pj Gubernur Sulsel Minta Bupati dan Wali Kota Jaga Netralitas Saat Pemilu

Makassar
Pelaku Spesialis Pembobolan Toko di Sulsel Tertangkap, Dilumpuhkan Saat Melompat dari Jendela Hotel

Pelaku Spesialis Pembobolan Toko di Sulsel Tertangkap, Dilumpuhkan Saat Melompat dari Jendela Hotel

Makassar
Pj Gubernur Sulsel Ancam Berhentikan Pj Kepala Daerah yang Tak Serius Bekerja: Pagi Dilantik, Sore Bisa Kita Berhentikan

Pj Gubernur Sulsel Ancam Berhentikan Pj Kepala Daerah yang Tak Serius Bekerja: Pagi Dilantik, Sore Bisa Kita Berhentikan

Makassar
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Resmi Lantik 3 Pj Bupati dan 1 Pj Wali Kota

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Resmi Lantik 3 Pj Bupati dan 1 Pj Wali Kota

Makassar
Misteri Dentuman di Perairan Malinda Sulbar, TNI AU: Bukan dari Pesawat

Misteri Dentuman di Perairan Malinda Sulbar, TNI AU: Bukan dari Pesawat

Makassar
Jurnalis Wanita Makassar Meninggal Usai Terlindas Truk Enam Roda

Jurnalis Wanita Makassar Meninggal Usai Terlindas Truk Enam Roda

Makassar
Anies Baswedan Minta Mahasiswa Perhatikan Rekam Karya, Gagasan, dan Prestasi Semua Bacapres

Anies Baswedan Minta Mahasiswa Perhatikan Rekam Karya, Gagasan, dan Prestasi Semua Bacapres

Makassar
Jika Terpilih Jadi Presiden, Anies Akan Prioritaskan Kesetaraan Pembangunan

Jika Terpilih Jadi Presiden, Anies Akan Prioritaskan Kesetaraan Pembangunan

Makassar
Anies Baswedan Soroti Lemahnya Kepastian Hukum di Indonesia

Anies Baswedan Soroti Lemahnya Kepastian Hukum di Indonesia

Makassar
Hadir di Unhas, Anies Singgung Anggaran Kesehatan dan Pendidikan yang Sering Dianggap sebagai Biaya

Hadir di Unhas, Anies Singgung Anggaran Kesehatan dan Pendidikan yang Sering Dianggap sebagai Biaya

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com