LUWU UTARA, KOMPAS.com – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan anggota DPRD Luwu Utara, Sulawesi Selatan, berinisial YF akhirnya selesai melalui restorative justice (RJ).
Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri mengatakan, laporan korban yakni SM (49) sudah diterima dan polisi sudah melakukan pemeriksaan awal.
Baca juga: Kapolda Maluku Sebut Anggota Polisi yang Laporkan Istrinya Selingkuh, Suka Mabuk dan Lakukan KDRT
Setelah seminggu, korban beserta keluarga dan pengacaranya menyampaikan sudah ada kesepakatan untuk damai.
“Mereka menyampaikan sudah ada kesepakatan perdamaian jadi permasalahan ini biar mereka yang selesaikan, perdamaian antara korban dan pelaku tidak ada pemaksaan, saya sudah pastikan ke pihak korban (istri pelaku) dan ke pengacara keluarganya yang merupakan adik dari korban,” kata Galih saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).
Menurut Galih, secara adminsitrasi korban harus melakukan pengajuan pencabutan laporan dan lain-lainnya.
“Saya persilakan korban mengajukan permohonan pencabutan laporan, maka dari hasil permohonan itu kami akan melakukan gelar perkara dan kami akan lihat hasilnya seperti apa,” ucap Galih.
Baca juga: Oknum Anggota DPRD Luwu Utara Dilaporkan Istri ke Polisi, Diduga Melakukan KDRT
Menurut dia, KDRT merupakan kasus delik aduan dan jika ada permohonan pencabutan laporan, polisi akan melakukan restorative justice.
“Kasus dugaan KDRT ini kami melakukan etik restorative justice supaya mereka bisa menyadari kesalahan masing-masing dan semua kesepakatan itu dituangkan dalam kesepakatan yang akan di buatkan,” ujar Galih.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Luwu Utara inisial YF dilaporkan istrinya ke Polres Luwu Utara karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
YF dilaporkan oleh istrinya SM (49) di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara, Kamis (8/9/2022) siang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.