Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ojol Day", PNS hingga Honorer di Makassar Wajib Gunakan Ojek Online Setiap Hari Selasa

Kompas.com - 16/09/2022, 19:38 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengimbau kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, Nonaparatur Sipil Negara (Laskar Pelangi) dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lingkup Pemerintah Kota Makassar agar menggunakan ojek online (Ojol) setiap hari Selasa.

Program ini diciptakan Pemkot Makassar sebagai upaya pengendalian inflasi dan pengurangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Program ini tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto bernomor 551/ 377 /S.Edar/BKPSDMD/IX/2022 tentang himbauan penggunaan jasa transportasi online (Ojol) di lingkup Pemkot Makassar tertanggal 15 September 2022.

Baca juga: Wagub Jateng Minta Pengusaha Naikkan Tarif Ojol Sesuai Kebijakan Pemerintah

Hal ini diputusakan dalam Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada tanggal 13 September 2022. Rapat yang dipimpin langsung Wali Kota Makassar itu membahas tentang pengendalian Inflasi dan Pengurangan Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Berikut instruksi terkait penggunaan ojol setiap Selasa itu:

1. Menginstal/men-download aplikasi penyedia jasa transportasi online (Ojol) di handphone masing-masing.

2. Setiap hari Selasa pada hari kerja agar menggunakan jasa transportasi online (Ojol) pada jam kerja. Baik itu menuju ke atau dari kantor maupun perihal operasional lainnya.

3. Melakukan swafoto/selfie bersama pihak jasa transportasi online (Ojol) dengan memperlihatkan atribut Jaket/ID Card yang dikirimkan ke atasan langsung atau ke kepegawaian.

Terkait hal tersebut, Asisten II Pemerintah Kota Makassar, Rusmayani Madjid pun langsung  mengumpulkan seluruh pengelola paltform layanan Ojol di Lantai 9 Balaikota. Hal tersebut untuk menindaklanjuti ide dari Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto untuk mencanangkan program "Ojol Day" yang ditetapkan setiap hari selasa.

“Ide brilian dari pak Wali ini kita tindak lanjuti. Hari ini kita undang semua tapi cuma pihak Grab dan Gojek yang datang kami kordinasi soal kesiapannya,” kata Rusmayani kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Rusmayani menyebutkan Grab dan Gojek menyambut dan mengapresiasi ide Wali Kota dan menyatakan kesiapannya.

“Katanya semua siap. Dan ojol yang dimilikinya pun siap. Grab, Gojek, Maxim, Shopee, Blue bird,” ujarnya.

Untuk kelancaran "Ojol Day", Rusmayani sudah mempersiapkan surat imbauan yang rencananya akan ditandatangani Danny hari ini dan akan diedarkan besok.

"Ojol Day" merupakan salah satu upaya pemerintah kota untuk menekan inflasi yang disebabkan akibat energi dengan mengurangi penggunaan bahan bakar.

“Selasa depan kita akan melaksanakan Ojol Day. Ini bentuk respons Pemkot Makassar dalam menekan inflasi yang dipicu karena energi. Jadi pergi, pulang kantor dan aktivitas diluar kantor pakai ojol motor dan mobil,” ungkapnya.

Ada banyak manfaat yang didapat jika program "Ojol Day" diterapkan. Selain mengurangi kemacetan akibat parkir, juga dapat membantu perekonomian ojek online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Tradisi 'Hui lo Kunu', Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Tradisi "Hui lo Kunu", Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Makassar
Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Makassar
Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Makassar
Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 27 Maret 2024

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com