Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ojol Day", PNS hingga Honorer di Makassar Wajib Gunakan Ojek Online Setiap Hari Selasa

Kompas.com - 16/09/2022, 19:38 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengimbau kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, Nonaparatur Sipil Negara (Laskar Pelangi) dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lingkup Pemerintah Kota Makassar agar menggunakan ojek online (Ojol) setiap hari Selasa.

Program ini diciptakan Pemkot Makassar sebagai upaya pengendalian inflasi dan pengurangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Program ini tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto bernomor 551/ 377 /S.Edar/BKPSDMD/IX/2022 tentang himbauan penggunaan jasa transportasi online (Ojol) di lingkup Pemkot Makassar tertanggal 15 September 2022.

Baca juga: Wagub Jateng Minta Pengusaha Naikkan Tarif Ojol Sesuai Kebijakan Pemerintah

Hal ini diputusakan dalam Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada tanggal 13 September 2022. Rapat yang dipimpin langsung Wali Kota Makassar itu membahas tentang pengendalian Inflasi dan Pengurangan Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Berikut instruksi terkait penggunaan ojol setiap Selasa itu:

1. Menginstal/men-download aplikasi penyedia jasa transportasi online (Ojol) di handphone masing-masing.

2. Setiap hari Selasa pada hari kerja agar menggunakan jasa transportasi online (Ojol) pada jam kerja. Baik itu menuju ke atau dari kantor maupun perihal operasional lainnya.

3. Melakukan swafoto/selfie bersama pihak jasa transportasi online (Ojol) dengan memperlihatkan atribut Jaket/ID Card yang dikirimkan ke atasan langsung atau ke kepegawaian.

Terkait hal tersebut, Asisten II Pemerintah Kota Makassar, Rusmayani Madjid pun langsung  mengumpulkan seluruh pengelola paltform layanan Ojol di Lantai 9 Balaikota. Hal tersebut untuk menindaklanjuti ide dari Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto untuk mencanangkan program "Ojol Day" yang ditetapkan setiap hari selasa.

“Ide brilian dari pak Wali ini kita tindak lanjuti. Hari ini kita undang semua tapi cuma pihak Grab dan Gojek yang datang kami kordinasi soal kesiapannya,” kata Rusmayani kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Rusmayani menyebutkan Grab dan Gojek menyambut dan mengapresiasi ide Wali Kota dan menyatakan kesiapannya.

“Katanya semua siap. Dan ojol yang dimilikinya pun siap. Grab, Gojek, Maxim, Shopee, Blue bird,” ujarnya.

Untuk kelancaran "Ojol Day", Rusmayani sudah mempersiapkan surat imbauan yang rencananya akan ditandatangani Danny hari ini dan akan diedarkan besok.

"Ojol Day" merupakan salah satu upaya pemerintah kota untuk menekan inflasi yang disebabkan akibat energi dengan mengurangi penggunaan bahan bakar.

“Selasa depan kita akan melaksanakan Ojol Day. Ini bentuk respons Pemkot Makassar dalam menekan inflasi yang dipicu karena energi. Jadi pergi, pulang kantor dan aktivitas diluar kantor pakai ojol motor dan mobil,” ungkapnya.

Ada banyak manfaat yang didapat jika program "Ojol Day" diterapkan. Selain mengurangi kemacetan akibat parkir, juga dapat membantu perekonomian ojek online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir di Radda Luwu Utara Meluas, Bawa Lumpur dan Airnya Berbau

Banjir di Radda Luwu Utara Meluas, Bawa Lumpur dan Airnya Berbau

Makassar
Viral, Video Pelajar SMP di Makassar Dikeroyok 5 Remaja, Ditendang hingga Terpental

Viral, Video Pelajar SMP di Makassar Dikeroyok 5 Remaja, Ditendang hingga Terpental

Makassar
Bantuan untuk 19.000 Korban Gempa Sulbar Belum Cair, Jokowi: Saya Sampaikan ke Kepala BNPB

Bantuan untuk 19.000 Korban Gempa Sulbar Belum Cair, Jokowi: Saya Sampaikan ke Kepala BNPB

Makassar
Jokowi Resmikan 147 Rekonstruksi Bangunan Gempa di Mamuju Senilai Rp 1,3 Triliun

Jokowi Resmikan 147 Rekonstruksi Bangunan Gempa di Mamuju Senilai Rp 1,3 Triliun

Makassar
Sungai Radda Luwu Utara Meluap, Banjir Rendam Permukiman dan Kantor Desa

Sungai Radda Luwu Utara Meluap, Banjir Rendam Permukiman dan Kantor Desa

Makassar
Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Makassar
5 Oknum Polisi yang Diduga Keroyok Warga Kolaka Jalani Patsus Propam

5 Oknum Polisi yang Diduga Keroyok Warga Kolaka Jalani Patsus Propam

Makassar
Hujan Deras, Sungai Baliase di Luwu Utara Meluap dan Rendam 4 Desa

Hujan Deras, Sungai Baliase di Luwu Utara Meluap dan Rendam 4 Desa

Makassar
Jokowi Optimistis, Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Selesai Akhir 2024

Jokowi Optimistis, Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Selesai Akhir 2024

Makassar
Kebakaran Bengkel Mobil di Luwu Utara, Pemilik Tewas Usai Dirawat di RS

Kebakaran Bengkel Mobil di Luwu Utara, Pemilik Tewas Usai Dirawat di RS

Makassar
Hendak Lerai Percekcokan Remaja Perempuan, Pemuda Ini Malah Ditusuk Badik

Hendak Lerai Percekcokan Remaja Perempuan, Pemuda Ini Malah Ditusuk Badik

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 22 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 22 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Jelang Putusan MK, 800 Personel Polisi Jaga KPU dan Bawaslu Sulsel

Jelang Putusan MK, 800 Personel Polisi Jaga KPU dan Bawaslu Sulsel

Makassar
Mengenal Upia Karanji, Songkok Presiden Jokowi Saat Resmikan Bandara Panua Pohuwato di Gorontalo

Mengenal Upia Karanji, Songkok Presiden Jokowi Saat Resmikan Bandara Panua Pohuwato di Gorontalo

Makassar
Bandara Panua Pohuwato di Gorontalo Diresmikan, Jokowi Minta 'Runway' Diperpanjang

Bandara Panua Pohuwato di Gorontalo Diresmikan, Jokowi Minta "Runway" Diperpanjang

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com