Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Sinjai Tendang Motor Seorang Wanita, Pelaku Jadi Tersangka, Sejumlah Sanksi Menanti

Kompas.com - 16/09/2022, 08:30 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Aparatur sipil negara (ASN) di Sinjai, Sulawesi Selatan, berinisial AI, yang terekam menendang sepeda motor seorang wanita, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sinjai AKP Syahruddin mengatakan, polisi menetapkan AI sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara.

"Setelah kami lakukan gelar perkara maka ditetapkan tersangka AI dalam kasus ini," ujarnya, Kamis (15/9/2022), dikutip dari Tribun Timur.

Syahruddin menuturkan, polisi akan menerapkan Pasal 80 Undang-undang (UU) Perlindungan Anak juncto Pasal 351 Ayat 1 KUHP terhadap AI.

Dalam Pasal 80 UU Perlindungan Anak, ancaman hukumannya 3,6 tahun. Sedangkan, Pasal 351 ayat 1 KUHP ancaman hukumannya di bawah satu tahun karena termasuk pengucualian.

Disangkakannya pasal UU Perlindungan Anak karena korban masih berstatus pelajar.

Baca juga: ASN Sinjai Sulsel Tendang Motor Seorang Wanita hingga Terpental, Ini Kata Polisi

Kasus ini mendapat sorotan dari Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa. Dia telah memerintahkan Kepala Inspektorat untuk memeriksa AI yang merupakan pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sinjai.

"Saya sudah perintahkan Inspektorat Sinjai untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, yakni AI, yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap seorang wanita di jalan dengan cara menendang kendaraan roda dua yang dikendarainya sehingga terpental," ucapnya, Rabu (14/9/2022), dilansir dari Tribun Timur.

Seto menjelaskan, jika hasil pemeriksaan Inspektorat sudah ada, pemerintah daerah akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Akan diberikan sanksi tegas jika terbukti melakukan kekerasan kepada pengendara itu," ungkapnya.

Baca juga: ASN Sinjai yang Tendang Motor Wanita Ditahan, Bupati Juga Beri Sanksi

Kepala Dispora Sinjai Hamsir Ahmad menerangkan, apa yang dilakukan bawahannya tidak mencerminkan perilaku sebagai aparatur negara.

Ahmad mengaku kaget saat melihat video detik-detik AI menendang motor seorang wanita. Menurut Ahmad, perbuatan AI bertolak belakang dengan apa yang dilihat selama ini.

"Hari ini, dia izin tidak masuk karena masih menjalani proses hukum di Polres Sinjai. Sudah (ditangani) inspektorat. Sanksi ringan sampai berat itu keputusan inspektorat," tuturnya, Kamis, dikutip dari Antara.

Baca juga: Polisi Belum Tentukan Kasus Oknum ASN di Sinjai Tendang Motor Seorang Wanita Pidana atau Bukan

Halaman:


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan di Makassar Tiga Kali Menikah, Istri Kedua Juga Dikabarkan Hilang

Pelaku Pembunuhan di Makassar Tiga Kali Menikah, Istri Kedua Juga Dikabarkan Hilang

Makassar
Aksi Heroik Yulianus Selamatkan Warga yang Terseret Longsor Tana Toraja

Aksi Heroik Yulianus Selamatkan Warga yang Terseret Longsor Tana Toraja

Makassar
Mobil Rombongan Karyawan BUMN Masuk Jurang Polewali Mandar

Mobil Rombongan Karyawan BUMN Masuk Jurang Polewali Mandar

Makassar
Cerita Keluarga Wanita yang Dibunuh Suami di Makassar, Pelaku Sering Menghindar Saat Bertemu

Cerita Keluarga Wanita yang Dibunuh Suami di Makassar, Pelaku Sering Menghindar Saat Bertemu

Makassar
Kapal Over Kapasitas, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Silopo Polewali Mandar Batal Berangkat

Kapal Over Kapasitas, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Silopo Polewali Mandar Batal Berangkat

Makassar
Bukan 2018, Polisi Sebut Kasus Suami Bunuh dan Kubur Jasad Istrinya di Makassar Terjadi Pada 2017

Bukan 2018, Polisi Sebut Kasus Suami Bunuh dan Kubur Jasad Istrinya di Makassar Terjadi Pada 2017

Makassar
Longsor Tana Toraja, Walhi Sulsel Minta Pemerintah Cabut Izin Tambang

Longsor Tana Toraja, Walhi Sulsel Minta Pemerintah Cabut Izin Tambang

Makassar
Pemerintah Berencana Relokasi Korban Longsor di Tana Toraja

Pemerintah Berencana Relokasi Korban Longsor di Tana Toraja

Makassar
Pengakuan Gadis 17 Tahun di Makassar yang Dipaksa Ayahnya Tutupi Kasus Pembunuhan Sang Ibu 6 Tahun Lalu

Pengakuan Gadis 17 Tahun di Makassar yang Dipaksa Ayahnya Tutupi Kasus Pembunuhan Sang Ibu 6 Tahun Lalu

Makassar
Suami yang Bunuh dan Timbun Mayat Istrinya Akan Dites Kejiwaannya

Suami yang Bunuh dan Timbun Mayat Istrinya Akan Dites Kejiwaannya

Makassar
Suami yang Bunuh dan Timbun Mayat Istri di Makassar Terancam Hukuman Mati

Suami yang Bunuh dan Timbun Mayat Istri di Makassar Terancam Hukuman Mati

Makassar
Penyebab Kebakaran Pabrik Pokphand Makassar Tunggu Hasil Pemeriksaan Labfor

Penyebab Kebakaran Pabrik Pokphand Makassar Tunggu Hasil Pemeriksaan Labfor

Makassar
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita yang Ditimbun Dalam Rumah di Makassar

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita yang Ditimbun Dalam Rumah di Makassar

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
 Ajak Semua Penumpang Makan di Rumahnya Saat Lebaran, Sopir Bus Palu-Makassar Bakal Diberi Hadiah

Ajak Semua Penumpang Makan di Rumahnya Saat Lebaran, Sopir Bus Palu-Makassar Bakal Diberi Hadiah

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com